Acara Organisasi Sayap Partai Golkar Ricuh, Wartawan Dianiaya

Kamis, 27 Juli 2023 – 12:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko. ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Seorang kamerawan TV nasional mengalami penganiayaan saat meliput kegiatan partai politik pada Rabu (26/7) di Restoran Pulau Dua, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Akibat penganiayaan itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Hanya 3 Jam, Polisi Gulung Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Ancol

“Benar sudah diterima Polda Metro Jaya untuk laporannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis.

Namun, Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih jauh penanganan laporan itu.

BACA JUGA: Masuk Akpol, Anak Ferdy Sambo Disarankan Bayar Jasa Kak Seto

Dia hanya menyampaikan saat ini laporannya masih didalami oleh Polda Metro Jaya.

“Saat ini masih didalami,” ucapnya.

BACA JUGA: Pembunuhan di Semarang, Pelaku Ditangkap di Karanganyar, Itu Orangnya

Sebelumnya, terjadi kericuhan dalam diskusi organisasi sayap Partai Golkar di salah satu restoran di Senayan, Jakarta, Rabu (26/7) karena didatangi sekelompok orang yang meminta diskusi dihentikan.

Kelompok tersebut kemudian meminta para awak media yang sedang merekam diskusi untuk berhenti bekerja dan bahkan salah satu kamerawan TV nasional dipukul.

Pemukulan dilakukan di kamera dan dagu kamerawan tersebut.

Salah satu jurnalis yang mencoba untuk merekam dengan menggunakan telepon seluler juga mengalami kekerasan berupa perusakan telepon genggam oleh kelompok tersebut.

Korban berinisial JP tersebut menceritakan saat meliput tiba-tiba kelompok massa datang ke lokasi hendak membubarkan kegiatan yang mengakibatkan keributan.

Saat korban hendak meliput keributan itu, salah satu dari kelompok massa kemudian menghampiri dan memukul kamera serta dirinya.

“Selang beberapa detik saya record mereka dan langsung mendatangi saya, tanpa basa-basi pukul kamera dan dagu saya,” kata korban JP.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Rabu (26/7) sekitar pukul 18.09 WIB. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuhan di Semarang, Korban Diduga Dihabisi di Mobil


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler