ACC Permudah Nasabah Menunaikan Ibadah Haji  

Selasa, 13 Agustus 2024 – 04:32 WIB
ACC memberikan kemudahan masyarakat dalam menunaikan ibadah haji. Foto: dok. ACC

jpnn.com, JAKARTA - ACC memberikan kemudahan masyarakat dalam menunaikan ibadah haji dengan menghadirkan produk Pembiayaan Haji Reguler dan Haji Khusus.

Pembiayaan Haji Reguler ringan, dan jangka waktu pembiayaan fleksibel, serta ada pendampingan pengurusan haji.

BACA JUGA: Raih Penghargaan, ACC Beberkan Sejumlah Capaian Bisnis

ACC juga memberikan promo Down Payment (DP) 0% dengan angsuran yang ringan mulai dari 500 ribuan rupiah. 

Sementara itu, pembiayaan Haji Khusus ini dihadirkan bagi masyarakat yang ingin segera melaksanakan ibadah haji ke tanah suci karena memiliki masa tunggu haji yang lebih cepat sekitar 6 sampai 7 tahun sejak pendaftaran.

BACA JUGA: ACC Berbagi Tips Kredit Mobil Baru Dengan Aman dan Nyaman

Pembiayaan Haji Khusus menawarkan perencanaan pembiayaan haji yang nyaman, uang muka ringan, angsuran ringan, dan dengan tenor yang dapat disesuaikan dengan kemampuan hingga 5 tahun.

Unit Usaha Syariah Head Wisnu Wardhana mengatakan bahwa saat ini masyarakat dapat mengakses pembiayaan Haji Reguler dan Haji Khusus secara online melalui ACC ONE.

BACA JUGA: ACC Dinobatkan sebagai Best Company to Work for in Asia

“Sesuai dengan misi “To Promote Credit for A Better Living”, ACC memberikan kemudahan untuk pengajuan pembiayaan Haji Reguler dan Haji Khusus secara online melalui ACC ONE," ujar Wisnu, dalam keterangannya, Senin (12/8).

Untuk mendapatkan pembiayaan Haji Reguler dan Haji Khusus melalui ACC ONE caranya sangat mudah. Pertama masyarakat dapat mengakses website ACC dan memilih menu Layanan Syariah.

Kemudian, pilih Layanan ACC Syariah Haji dan memilih Layanan Haji Reguler atau Haji Khusus. Selanjutnya memilih jumlah peserta dan paket haji yang diinginkan lalu klik Ajukan Pembiayaan.

Tim dari ACC akan menghubungi pemohon dalam 1x24 jam untuk melengkapi dokumen pengajuan pembiayaan. Setelah dokumen lengkap tim ACC akan melakukan survei dan analisis pembiayaan.

“Setelah pengajuan disetujui maka akan dilakukan tanda tangan perjanjian pembiayaan dan program Haji Reguler atau Haji Khusus langsung diproses”, tambah Wisnu. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler