jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Pelaksana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024.
SK diserahkan kepada Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, kemudian dilanjutkan kepada ke Provinsi Aceh dan Sumut, di Wisma Menpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/11) pagi.
BACA JUGA: Tinjau Sumut Sport Center, Menpora RI Tekankan Pemeliharaan Setelah PON XXI 2024
Amali mengakui SK penetapan tuan rumah PON XXI Tahun 2024 memang terasa cukup lama.
Sebab, ujar Amali, aturan lama hanya mengenal satu provinsi untuk menjadi tuan rumah.
BACA JUGA: PON XXI Resmi Digelar di 2 Daerah, Begini Kata Menpora Amali
Namun, saat ini tempatnya ada di dua provinsi sehingga kalau dipaksakan jalan dengan aturan awal akan bermasalah.
"Maka kami upayakan untuk merevisi aturan PP Nomor 17 Tahun 2007. Alhamdulillah, sudah selesai," ucap Menpora Zainudin saat penyerahan SK.
BACA JUGA: Menpora RI Sambut Baik Kesiapan Aceh Jadi Tuan Rumah PON XXI Tahun 2024
Setelah SK diterima, dua provinsi itu segera duduk bersama untuk bersinergi dan berkoordinasi dengan KONI Pusat dan daerah.
Dengan demikian, semua bisa direncanakan dengan baik sehingga usai gelaran PON XXI nanti tidak menyisakan permasalahan.
"Ini sejarah, pengalaman pertama PON diselenggarakan secara bersama dan kepercayaan diberikan kepada Aceh dan Sumut," ucap Menpora Amali.
Dia mengingatkan karena ini baru pertama kali digelar di dua provinsi, semua harus dengan benar-benar baik.
Menurutnya, dua provinsi ini memiliki kesetaraan, sehingga harus padu termasuk dengan KONI Aceh dan KONI Sumut.
"Kami dari pemerintah pusat, Kemenpora, akan memantau terus apa yang secara teknis dijalankan oleh KONI Pusat," ungkapnya.
Adapun pesan penting kedua yang disampaikan Amali adalah soal pembangunan venue dan pengelolaan pasca-penyelenggaraan.
Amali mengingatkan supaya seluruh fasilitas yang dibangun didesain dengan memperhatikan standar internasional.
Sehingga sarana prasarana yang ada tidak berhenti usai PON, tetapi bisa secara berkesinambungan dimanfaatkan untuk even-even dan tempat pembinaan atlet.
"Penting lagi tentang venue, harus dibuat berstandar internasional agar nanti bila dipakai untuk even tidak lagi renovasi yang justru akan memakan banyak biaya. Pikirkan dan desain dari sekarang," ungkapnya.
Pesan tersebut seiring banyaknya realita bahwa pembangunan yang menggebu dari PON-PON sebelumnya, menyisakan venue-venua atau sarana prasarana yang kurang bermanfaat setelah penyelenggaraan.
"Euforia biasanya pada saat membangun, namun tidak dipikirkan setelahnya dipakai untuk apa. Perlu dipikirkan bagaimana menggabungkan dengan kegiatan ekonomi, kesehatan, dan lain-lain, sehingga akan terus hidup dan bermanfaat," pesannya lagi.
Kadispora Provinsi Aceh Dedy Yuswandi mengatakan sudah lama menunggu SK tersebut.
Pasalnya, Aceh sudah menyiapkan lahan yang akan dibangun menjadi fasilitas dan venue olahraga untuk PON 2024.
Bahkan dari 110 hektare lahan yang sudah disiapkan, Pemerintah Aceh telah menambah 60 hektare yang akan dibebaskan untuk dibangun stadion utama.
"Kami sudah sangat siap dengan segala persiapan menjadi tuan rumah PON 2024," katanya.
Dia menambahkan dengan keluarnya SK ini, pihaknya tetap meminta dukungan pemerintah pusat.
"Bukan hanya anggaran tetapi juga teknis, supaya PON Aceh dan Sumut bisa terselenggara dengan baik," ujar Dedy.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut R Sabrina sangat berterima kasih atas penunjukan daerahnya sebagai tuan rumah PON 2024.
Seperti Aceh, kata dia, Sumut juga mengaku sudah mulai persiapan pembangunan fasilitas olahraga.
"Seluas 300 hektare kawasan olahraga Sumut telah kami selesaikan," tegasnya.
Ia menambahkan master plan sudah dibuat dan sudah didiskusikan. Termasuk soal desain yang saat ini sudah mulai dikerjakan.
Kami perlu belajar dari pengalaman provinsi lain agar pasca-even nanti venue bisa tetap dimanfaatkan dan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat dan provinsi," jelas Sabrina. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy