jpnn.com, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan jajaran segera membalas surat permohonan koordinasi terkait pelaksanaan Pilkada Aceh 2022.
"Kami mohon kepada Mendagri dan siapa pun yang telah menerima surat, kami sekarang menunggu balasan untuk kami lakukan koordinasi," kata Ketua Komisi I DPRA Muhammad Yunus, di Banda Aceh, Selasa (2/2).
BACA JUGA: Fraksi NasDem DPR Sebut Pemerintah Tidak Punya Mandat Menunda Pilkada 2022
Yunus meminta Mendagri Tito sesegera mungkin memberikan kepastian waktu untuk melakukan koordinasi dengan DPRA dan Pemerintah Aceh selambat-lambatnya hingga akhir pekan ini.
"Karena sudah beberapa kali kami kirim surat ke mendagri untuk koordinasi, tetapi sampai hari ini belum dikasih waktu sama mereka," jelas Yunus.
BACA JUGA: AKP Ali Baru Tahu LS Ternyata Pecatan Polisi Setelah Menginterogasinya
Pihaknya juga menegaskan bahwa Aceh tetap berkomitmen melaksanakan Pilkada 2022 sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).
"Aceh punya UU khusus, itu jelas, dan seandainya pusat menjalankan Pemilu di 2024 kami tidak masalah," tegas politikus Partai Aceh itu.
BACA JUGA: AHY Dikepung 4 Faksi, Ada Anas Urbaningrum, Blak-blakan Ingin Moeldoko
Yunus mengatakan pada pasal 8 ayat 2 UUPA jelas disebutkan bahwa setiap adanya perubahan dari Pemerintah Pusat, maka berhak dilakukan koordinasi dengan DPR Aceh.
"Sedangkan dalam revisi UU Pemilu itu tidak ada koordinasi dengan DPR Aceh. Jadi kami tetap berpegang pada UUPA," ucap Yunus.
Komisi I DPRA juga akan kembali memanggil pimpinan Komisi A DPRK dari 23 kabupaten/kota se Aceh untuk membahas Pilkada 2022. Dia berharap hal yang sama juga dilakukan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
"Kami berharap pihak Gubernur dan Pemerintah Aceh bisa sinergi, supaya dapat memanggil bupati dan wali kota se-Aceh untuk menyatakan sikap bahwa Pilkada Aceh di 2022," pungkas M Yunus.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam