jpnn.com, GARUT - Bekas Bupati Garut Aceng Fikri akan melaporkan kasus razia hotel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat, yang menimpanya bersama istri, ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.
"Ya akan saya laporkan ke Komnas Perempuan, melaporkan saja akibat peristiwa itu. Karena perlakuan pada malam itu istri saya jadi trauma," kata Aceng Fikri saat jumpa pers di Kabupaten Garut, Selasa (27/8).
BACA JUGA: Hendak Berobat, Aceng Fikri Malah Terjaring Satpol PP di Hotel
Ia menyatakan, saat menginap bersama istrinya Siti Elina Rahayu di salah satu hotel di Kota Bandung, Kamis (22/8) malam, tiba-tiba datang petugas dari Satpol PP melakukan razia terhadap penghuni hotel.
Tindakan Satpol PP yang cenderung arogan itu, kata dia, belum dapat diterima, sehingga akan melaporkannya ke Komnas Perempuan termasuk meminta pertanggungjawabannya kepada Wali Kota Bandung.
BACA JUGA: Peradi dan Komnas Perempuan Desak DPR Sahkan RUU PKS
"Dampak dari itu, istri saya sampai sekarang merasa trauma, bahkan waktu kejadian itu istri saya tidak bisa tidur karena masih takut," kata Anggota DPD RI itu.
BACA JUGA: Hendak Berobat, Aceng Fikri Malah Terjaring Satpol PP di Hotel
BACA JUGA: Komnas Perempuan Dukung Penangguhan Penahanan untuk Rey Utami
Ia menyampaikan, upaya melaporkan kejadian itu ke Komnas Perempuan agar ada teguran kepada Pemerintah Kota Bandung sehingga tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban perlakuan tidak wajar oleh Satpol PP.
"Kami memohon semacam teguran, kepada pemkot supaya tidak terjadi perempuan lain atau istri-istri lainnya, seperti yang dialami istri saya," katanya.
Ia mengungkapkan, saat razia oleh Satpol PP Kota Bandung, ia diminta menunjukan identitas diri, kemudian digeledah seluruh barang yang ada dalam kamar.
Selain itu, lanjut dia, dibawa menggunakan truk bersama perempuan dan laki-laki lain yang terjaring dalam razia tersebut, lalu diperiksa di kantor Satpol PP Kota Bandung.
"Saya minta untuk pakai mobil saya sendiri, tapi tidak boleh, akhirnya saya pakai truk keliling kota, lalu diperiksa di kantor, dan pulangnya saya pakai Grab (transportasi daring)," kata mantan Bupati Garut itu.
BACA JUGA: Aceng Fikri dan Caleg PSI Berebut Kursi di Jabar XI
Sementara itu, istri Aceng, Siti Elina Rahayu mengatakan, peristiwa itu menyedihkan, apalagi harus ikut naik truk bersama dengan orang yang diamankan oleh petugas Satpol PP.
Selain itu, Siti mengaku digeledah oleh petugas perempuan, termasuk seluruh barang bawaan, bahkan telepon seluler diambil paksa petugas.
"Bahkan saat saya haus, minta izin beli minum tidak diperbolehkan, saya di truk sesak napas, karena petugas banyak yang merokok," katanya.
Ia sebagai perempuan merasa dilecehkan dengan tindakan Satpol PP tersebut. "Setelah diperiksa pun mereka tidak minta maaf, sampai sekarang saya belum terima. Baru pertama kali diperlakukan seperti ini," katanya. (feri purnama/ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komnas Perempuan: Isu Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril Disorot Internasional
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti