Komnas Perempuan: Isu Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril Disorot Internasional

Senin, 08 Juli 2019 – 23:07 WIB
Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (8/7). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan meyakini Komisi III DPR tidak akan mengganjal Baiq Nuril untuk mendapat amnesti dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni mengaku, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan beberapa anggota Komisi III DPR terkait pemberian amnesti ke Baiq Nuril. Hasil komunikasi itu, kata dia, Komisi III bersedia memberikan amnesti ke Baiq Nuril.

BACA JUGA: Tunggu Sinyal Presiden Jokowi, Jaksa Agung Ogah Buru-buru Jebloskan Baiq Nuril ke Bui

"Beberapa teman sudah memberikan komitmennya. Ada arah ke sana," kata Wahyuni ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (8/7).

BACA JUGA: Komnas Perempuan Minta Presiden Berikan Amnesti ke Baiq Nuril

BACA JUGA: Jokowi Minta Menterinya Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen

Wahyuni tidak ingin membayangkan amnesti untuk Baiq Nuril ditolak DPR. Saat ini, isu pemberian amnesti untuk Baiq Nuril tengah disorot oleh warga dunia.

"Yakin teman-teman di DPR akan mendukung. Karena isu ini bukan hanya isu lokal, nasional, tetapi sampai disorot internasional," ucap dia.

BACA JUGA: Respons Komnas Perempuan Tentang Perda Praktik Poligami di Aceh

Lebih lanjut dia berharap, negara kompak terkait persoalan pemberian amnesti. Sebab, amnesti untuk Baiq Nuril akan menunjukkan negara berkomitmen melindungi hak perempuan.

"Berharap banyaklah. Kalau negara mau menunjukkan komitmen kepada perlindungan kepada hak perempuan, ini saatnya," ucap dia.

BACA JUGA: Ketua DPR Dukung Baiq Nuril Ajukan Amnesti ke Jokowi

Sebagai informasi, Presiden RI Jokowi merupakan figur yang berhak memberikan amnesti untuk Baiq Nuril yang tersangkut perkara konten asusila. Sebelum memberikan amnesti, Jokowi lebih dahulu meminta pertimbangan DPR. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komnas Perempuan Nilai MA Tidak Jeli Memutus PK yang Diajukan Baiq Nuril


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler