Achmad Minta Pertamina Segera Bereskan Masalah Listrik di Blok Rokan

Sabtu, 01 Mei 2021 – 23:45 WIB
Anggota DPR RI Dapil Riau Achmad. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Achmad mewanti-wanti Pertamina segera membereskan kendala pembangkit listrik memasuki 100 hari masa transisi peralihan pengelolaan Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada perusahaan pelat merah itu.

Diketahui, kebutuhan listrik Blok Rokan selama ini dipasok oleh PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Chevron Standar Limited (CSL).

BACA JUGA: Mulai Bayar Ganti Rugi Rumah Warga Balongan, Pertamina Targetkan Kelar Sebelum Lebaran

"Seratus hari itu tidak lama lho, Pertamina tidak boleh gegabah, harus mengambil langkah cepat. Masalahnya, kan, PT Mandau tidak mau menyerahkan begitu saja pembangkitnya," ujar Achmad dalam keterangannya, Sabtu (1/5).

Mantan Bupati Rokan Hulu itu mengatakan, bila PT. MCTN tidak mau menyerahkan pembangkit tersebut, maka Pertamina harus secepatnya menyiapkan beberapa plan lain.

BACA JUGA: Kapitra: Itu Sama Saja Pigai Menuduh Negara Dikuasai ISIS

"Kalau memang bisa, Pertamina duduk bersama dulu dengan PT Mandau, ambil kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak," ucap Achmad.

Legislator Partai Demokrat itu juga mengingatkan Pertamina sebagai pemegang kendali akuisisi Blok Rokan dari Chevron untuk memperhatikan problem lain yang saat ini dialami Provinsi Riau. Salah satunya masalah infrastruktur jalan.

BACA JUGA: Kasus Penggunaan Alat Antigen Bekas, Menteri BUMN Erick Thohir Siap-siap Saja

"Seperti jalan yang selama ini menjadi beban provinsi dan kebetulan melintas di kawasan Blok Rokan hingga kini juga belum terselesaikan," kata Achmad.

Dia berharap beralihnya pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina dapat dimaksimalkan untuk mensejahterakan masyarakat Riau.

"Kita berharap Pertamina Hulu Rokan akan memberi yang terbaik bagi Provinsi Riau dan Indonesia pada umumnya," pungkas Achmad. (fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler