Achmad Surya Sudah Diamankan Polda, Sekarang Tak Bisa Gagah-gagahan Lagi

Rabu, 27 Oktober 2021 – 23:23 WIB
Achmad Surya Dede, diamankan polisi karena mengemudikan mobil secara ugal-ugalan pada Kamis (21/10) lalu. Foto: jambi-independent

jpnn.com, JAMBI - Ditlantas Polda Jambi mengamankan Achmad Surya Dede, pria yang viral di media sosial gegara ugal-ugalan mengemudikan mobil pada Kamis (21/10) lalu.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan kendaraan jenis Honda Brio warna merah dengan nopol BH 1989 NF dikemudikan pemiliknya dengan tidak wajar. 

BACA JUGA: Pesan Tegas Iptu Angel untuk 25 Remaja Pelaku Aksi Ugal-ugalan

Sebab, Achmad mengemudikan mobil miliknya secara ugal-ugalan yakni seseorang tidur di atas kap mesin saat melaju di Simpang Bata, Kota Jambi.

Pelaku diduga nekat melakukan aksinya tersebut untuk gagah-gagahan.

BACA JUGA: Pengantin Baru Ini Ditangkap Polisi, Ya Ampun, Kasusnya Memalukan

"Ini dapat mencelakakan si pengemudi dan orang lain pengguna jalan. Kejadian ini telah viral di medsos Instagram," ujarnya.

Setelah dimintai keterangan, kendaraan bersama Achmad langsung diamankan di Ditlantas Polda Jambi.

BACA JUGA: Soal Video Viral Pelajar Berbuat Tak Senonoh, Kepsek Zainudin Beri Pembelaan Begini

BACA JUGA: Pengantin Baru Ini Ditangkap Polisi, Ya Ampun, Kasusnya Memalukan

Selanjutnya, pengemudi diperbolehkan pulang dan pada Rabu (29/10) diminta datang kembali ke Ditlantas untuk selanjutnya diberikan arahan oleh Wadir Lantas Polda Jambi. (tav/jambi-independent)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler