Aco Layak Divonis Hukuman Mati

Rabu, 14 Mei 2014 – 04:38 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kaltim memberikan apresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan yang mengajukan rencana tuntutan (rentut) hukuman seumur hidup untuk Bandar sabu kelas kakap Balikpapan, Amiruddin alias Amir alias Aco (29).

Tetapi, hukuman tersebut dianggap belum maksimal untuk menghentikan perbuatan Aco. “Hukuman seumur hidup belum maksimal untuk Aco.  Dia layak divonis hukuman mati. Kami sangat berharap, majelis hakim nanti berani menjatuhkan hukuman mati untuk  Aco,” ujar Ketua Granat Kaltim Kiki Asikin di PN Balikpapan seperti yang dilansir Balikpapan Pos (Grup JPNN.com), Rabu (14/6).  

BACA JUGA: Jadi Kurir Sabu, Kusir Delman Sempat Melawan saat Ditangkap

Granat tidak yakin, apabila Aco dihukum seumur hidup, akan menghentikan perbuatannya. Bahkan kemungkinan sebaliknya, selama di menjalani hukuman hingga mati di penjara, Aco menghabiskan waktunya untuk menjadi bandar narkoba sebagai pengendali jaringan sabu.

Karena sudah terbukti, saat ditahan di Rutan kelas II B Balikpapan, Aco mengendalikan sabu dari ruang isolasi   01 Blok C dengan perangkat HP, labtop dan antena Wi-fi (wireless fidelity). Kemudian dipindah ke Lapas Kelas 2 A Balikpapan, Aco masih menjadi pengendali narkoba jaringan Mumbai hingga Norwegia dengana perangkat HP.

BACA JUGA: Suami Ditembak Mati, Istri Nyaris Diperkosa

Ketika digerebek Reskoba Polda Kaltim, Aco sempat merusak HP dengan cara membanting untuk menghilangkan barang bukti.  Perbuatan Aco sebagai Bandar kakap terbongkar lagi setelah istrinya Retno Selfi (28) ditangkap. Retno mengaku, sabu-sabu yang diedarkan adalah milik Aco, bahkan ditemukan bukti transaksi melalui sebuah bank Rp1 miliar.

Melihat catatan kelam Aco,  Kiki Asikin menilai, Aco tidak bisa lagi disadarkan dengan hukuman badan penjara bertahun-tahun. “Aco itu penjahat tak punya perasaan. Dia tak bisa disadarkan lagi. Dia sudah menikmati dan sudah keenakan bisnis narkoba yang meracuni ribuan orang. Ya, satu-satunya cara menghantikan perbuatannya, hukuman mati. Istrinya juga harus dihukum berat, minimal penjara seumur hidup” tegasnya.

BACA JUGA: Tembus Perbukitan, Polisi Temukan 20 Hektar Lahan Ganja

Lebih jauh Kiki Asikin yakin, jika ditelusuri lebih jauh transaksi narkoba Aco, dia  punya rekening miliaran. Besarnya uang hasil transaksi, merembet lagi ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Karena uang transaksi narkoba pasti dilakukan pencucian uang untuk menghilangkam barang bukti,” imbuhnya.

Terkait dengan perbuatan Aco menjadi Bandar kakap dari dalam apenjara, Kiki Asikin meminta agar polisi menyelidiki  keterlibatan orang Lapas Balikpapan sehingga Aco bebas memiliki alat komunikasi di dalam Lapas.

“Aneh, Bandar narkoba kok bisa punya HP dalam penjara. Petugas Lapas harus diselidiki mengapa sampai begitu. Paling tidak, ada tindakan petugas membiarkan ACo memiliki alat komunikasi.  Aturannya di Lapas,semua tahanan gak boleh pegang HP. Kenyataannya banyak yang pegang HP,” tegasnya.

Untuk diketahui lagi, Kota Balikpapan menjadi “bulan-bulanan” bandar narkoba jaringan internasional, karena peran si Amiruddin alias Amin alias Aco (29). Pria kelahiran Balikpapan  yang tinggal di Jl Kilat Kelurahan Baru Ilir, bahkan merekrut istrinya sendiri, Retno Selfi (28) menjadi bandar sabu.

Aco-lah, satu-satunya bandar kelas kakap Balikpapan yang berhasil diringkus polisi. Karena besarnya jaringan, Aco diseret ke persidangan berkali-kali, hingga total hukuman yang diterima 32 tahun penjara. Namun dia tidak pernah kapok.

Atas kelakuannya tidak bisa menjadi orang baik, Aco bakal tua di dalam penjara, bahkan kemungkinan menemui ajal (mati) dalam penjara. Sebab, Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, saat ini mengajukan rencana tuntutan (Rentut) agar Aco dihukum semumur hidup.
 
Rentut dikirim ke Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu. Jeratan hukuman tersebut untuk kasus Aco atas kepemilikan sabu 1.000,8 gram senilai Rp2,5 miliar yang gagal diambil oleh komplotannya, M Aspuyani (23) dan Dwi Sri Rahayu (26). (ono)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah Playground di Sunter Dilecehkan Oknum Guru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler