jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama akan menjalani sidang perdana perkara dugaan penistaan agama di gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12) pada pukul 09.00 WIB.
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) memastikan diri sebagai lembaga hukum yang mengawal persidangan tersebut.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Kagum dengan Semangat Gotong Royong
"Kami akan terus mengawasi jalannya persidangan tersebut, agar sidang itu berjalan objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Wakil Ketua ACTA Agustiar, di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/12).
Mengenai pengamanan sidang, Agustiar mempercayakan kepada kepolisian selaku aparat berwenang. Sedangkan dari pihak ACTA hanya memantau jalannya persidangan saja.
BACA JUGA: Presiden Beri Apresiasi, Ketua DPR Bilang Polri Tak Pernah Tidur
“Kalau untuk pengamanan sidang itu tentunya pihak kepolisian yang akan mengamankan. Dari kami tidak, tidak ada wewenang kami mengamankan jalannya sidang tetapi dari kami hadir mengikuti sidang tersebut sesuai ketentuan berlaku," tandas dia.(Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Gerindra Tak Masalah PT Naik Berapapun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Minta Bimbingan Kiai
Redaktur : Tim Redaksi