JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Hanura) beranggapan, sebenarnya tidak ada masalah dengan pengajuan calon walikota-wakil walikota Pematangsiantar yang diusung HanuraSalah seorang Ketua DPP Hanura, Nurdin Tampublon menjelaskan, yang dijadikan acuan oleh KPUD mestinya surat terakhir dari DPP.
DPP,kata anggota DPR RI itu, sudah memberikan mandat kepada Ketua Hanura Siantar Pesta Manurung dan Plt Sekretaris Hanura Siantar, Sahat Sianipar, untuk mendaftarkan pasangan Hulman Sitorus-Koni Ismail Siregar ke KPUD.
Dijelaskan Nurdin, surat mandat yang dikeluarkan DPP itu diterbitkan bersamaan dengan surat keputusan penetapan pasangan yang diusung Hanura itu
BACA JUGA: MPR dan DPD Tunggu DPR Makzulkan Boediono
“Jadi sebenarnya tidak masalahSeperti diberitakan, empat anggota KPUD Siantar berangkat ke Jakarta untuk mengklarifikasi langsung berkas dukungan yang diserahkan lima parpol terhadap empat balon wali kota dan wakil wali kota, pada Minggu (7/3) sore
BACA JUGA: Mega ke Sumbar, Sumut dan NAD
Kelima parpol yang bermasalah dan administrasinya kurang lengkapi itu yakni, PPI, Hanura, PPRN, PIS, serta PKPBHumas KPUD Siantar, Mangasitua Purba sebelumnya menjelaskan, di Hanura ada persoalan internal terkait posisi sekretaris
BACA JUGA: Masih Cukup Waktu Bentuk Panwas
"Menurut Ketua Hanura Siantar (Pesta Manurung, red), Sekretaris Hanura yang sah adalah Sahat SianiparSementara surat dari DPP Hanura yang diterima KPUD sebelum pendaftaran calon, bahwa sekretaris yang sah adalah Hotman Bastian Siregar," tuturnya. (sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertahankan Koalisi, Bidik Pilkada
Redaktur : Soetomo Samsu