Ada 1.170 Pemilih dengan Kode B di DPT Pilkada Rejang Lebong

Selasa, 17 November 2020 – 23:20 WIB
Pilkada Serentak 2020. Foto/ilustrasi: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, REJANG LEBONG - Sebanyak 1.170 warga yang sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ternyata belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Koordinator Divisi Informasi dan Data KPU Rejang Lebong Lusiana mengatakan, keberadaan 1.170 pemilih yang belum memiliki KTP tersebut di dalam DPT dikasih kode B atau belum memiliki KTP-el.

BACA JUGA: Kominfo: Ayo Jadi Pemilih Cerdas, Sehat dan Damai

"Dalam DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya terdapat 1.356 pemilih yang berkode B, namun setelah dicermati dan dikoordinasikan dengan Dinas Dukcapil Rejang Lebong jumlahnya mengalami pengurangan menjadi 1.170 pemilih," kata Lusiana di Rejang Lebong, Selasa, (17/110).

Data pemilih yang belum memiliki KTP ini berkurang karena sebanyak 179 orang di antaranya sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el.

BACA JUGA: Slamet Maarif: Reuni 212 Ditunda Sembari Mengamati Pilkada 2020

Kemudian tujuh orang lainnya yang berada di Lapas Klas IIA Curup, setelah diperiksa mereka juga telah memiliki KTP-el.

KPU setempat udah menyurati Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mendatangi para pemilih kode B dalam DPT agar segera melakukan perekaman KTP-el, sebagai syarat menggunakan hak pilihnya.

BACA JUGA: Soal Pemanggilan Anies dan Habib Rizieq, Kalimat Ruhut Sitompul Menohok

"Kami meminta mereka segera melakukan perekaman data sehingga bisa memiliki KTP elektronik, jika tidak mereka tidak akan bisa menggunakan hak suaranya," jelas Lusiana.

Diketahui jumlah DPT Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Rejang Lebong sudah ditetapkan KPU setempat pada 13 Oktober lalu sebanyak 193.462 orang yang tersebar di 156 desa dan kelurahan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler