Ada 3 Orang Diperiksa Polisi, Kombes Yusri: Saudara AR Ini yang Membacakan Doa

Selasa, 05 Januari 2021 – 16:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa koordinator Aksi 1812 berinisial AS terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, selain AS, hari ini Selasa (5/1), polisi juga memeriksa RK dan AR.

BACA JUGA: Duit Umat di Rekening FPI Lenyap, Mabes Polri Hanya Merespons Begini

"Hari ini kami lakukan pemeriksaan ada tiga, yang pertama adalah Saudara RK sebagai penanggung jawabnya, kemudian Saudara AR ini yang membacakan doa pada saat di mobil komando tersebut, juga Saudara AS ini adalah korlap," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa.

Yusri menjelaskan, ketiga orang tersebut hari ini dapat memenuhi pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Pernyataan Brigjen Andi soal Investigasi Komnas HAM terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Sebelum diperiksa, ketiganya juga telah menjalani rapid test antibodi dan antigen dengan non-reaktif Covid-19.

"Kami melakukan protokol kesehatan mulai dari pemeriksaan antibodi non-reaktif, kemudian swab antigen juga non-reaktif. Ketiganya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ujar mantan Kapolres Tanjungpinang itu.

BACA JUGA: Kemarin Mangkir, Gisel Ditunggu Polisi pada Hari Jumat

Adapun terkait kasus tersebut, sebelumnya polisi juga sudah memeriksa Ketua PA 212 Slamet Ma'arif pada Senin (4/1) kemarin.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di aksi 1812, Jumat (18/12/2020).

Massa aksi 1812 terdiri dari Anak Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI), Front Pembela Islam (FPI), dan PA 212.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan status perkara kasus tersebut sudah naik dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan.(cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler