jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memohon maaf pada semua pihak terkait, karena sampai saat ini pemerintah belum dapat membuka kembali kran moratorium pemekaran daerah.
"Saya mohon maaf, pemekaran untuk DOB (daerah otonomi baru,red) ditangguhkan. Sudah ada masuk 314 usulan, baik provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (20/12).
BACA JUGA: Pengawas Pemilu Harus Tegas Sikapi Ujaran Kebencian
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengakui, sejumlah pihak berharap kran dibuka kembali, namun dalam jumlah terbatas.
Antara lain sebagaimana disuarakan Dewan Perwakilan Darah (DPD). Namun hal tersebut tetap tak dapat dipenuhi.
BACA JUGA: Angaran untuk Tim Anies Berpotensi Dicoret Kemendagri
"Kalau satu diloloskan, maka yang lain akan menuntut," ucapnya.
Saat ditanya alasan moratorium tak juga dicabut, Tjahjo menyebut beberapa penyebab. Antara lain, terkait kelengkapan lembaga pendukung yang belum memadai.
BACA JUGA: Mendagri Dorong Penguatan Demokrasi
"Sekarang saja, itu ada seorang komandan kodim itu wilayahnya meliputi hingga tujuh kabupaten/kota. Kemudian Kapolres merangkap 2/3 wilayah. Jadi bukan hanya soal hanya pemerintahan, tapi juga lembaga lain seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan," ucapnya.
Pemekaran, kata mantan anggota DPR ini, juga perlu mempertimbangkan hal-hal lain di luar anggaran. Misalnya, sosial, politik, ekonomi dan budaya dan masalah geografi.
"Sekarang saja, ada sebuah kabupaten ingin dimekarkan menjadi dua wilayah. Di mana yang satu cukup dua kecamatan, sementara yang satunya lagi terdiri dari tiga kecamatan. Nah itu maunya sama dengan daerah yang jumlah penduduknya padat," pungkas Tjahjo. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Mendagri, Tolong Jangan Baper Karena Emil Dardak
Redaktur & Reporter : Ken Girsang