jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 381 orang calon jemaah umrah dan haji dari Yogyakarta mengadukan Abu Tours ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (12/4). Mereka terpaksa memolisikan agen perjalanan yang berkantor pusat di Makassar itu dengan harapan agar uang yang telah mereka setorkan untuk biaya umrah bisa ditarik lagi.
Salah satu calon jemaah yang menjadi korban, Ihwan Gunawan (40) mengatakan, dirinya bersama empat anggota keluarganya mendaftarkan diri untuk menggunakan jasa Abu Tours pada pertengahan 2017. Untuk itu, Abu Tours memungut biaya Rp 16 juta per jemaah.
BACA JUGA: Jemaah Abu Tours Rata-rata Bayar Rp 19,5 Juta
Warga Sleman itu tertarik menggunakan jasa Abu Tours karena awalnya Pemerintah belum memberikan rekomendasi biaya umrah kisaran Rp 20 juta. Sementara saat Mei 2017 lalu, Abu Tours menawarkan paket umrah dengan biaya miring.
Abu Tours lantas menjanjikan ke Ikhwan dan keluarganya untuk berangkat ke Tanah Suci pada Januari atau Februari 2018 silam. Namun pada saat yang tiba, ternyata ditunda dan kembali diminta penambahan pembayaran sebesar Rp 15 juta per orang.
BACA JUGA: Bos Abu Tours Mantan Penjual Es Keliling, Sisa Aset Rp 2 M
"Ini yang membuat calon jemaah kalut, apalagi ada pemberitaan kalau pimpinan Abu Tours diproses kepolisian," ucapnya di Mapolda DIY.
Karena itu dia memilih memolisikan Abu Tours dengan harapan ada pengembalian uang. “Karena kalau untuk diberangkatkan sepertinya sudah (tak berharap lagi, red),” katanya.
BACA JUGA: Buru Aset Abu Tours agar Bisa Dilelang untuk Calon Jemaah
Hal yang sama juga dialami Riyadi (61) asal Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, Riyadi. Dia mengaku sudah membayar sebesar Rp 26,5 juta kepada pihak Abu Tours.
"Saya meminta uang dikembalikan. Dulu memakai Abu Tours karena ada yang merekomendasikan," ucapnya.
Sementara kuasa hukum calon jamaah, Tito Hadi Priyatna menambahkan, total ada 381 orang dari Yogyakarta dan sekitarnya yang merasa menjadi korban Abu Tours. Mereka mendaftar melalui kantor biro Abu Tours yang ada di Yogyakarta.
"Kami putuskan untuk menempuh jalur hukum. Kemarin sempat lapor ke Ombudsman (Ombudsman RI perwakilan di DIY) tapi tidak ada hasilnya. Nanti hasilnya apa, kami tunggu dari kepolisian melakukan proses hukum," ucapnya.(dho/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Syahrini Pulang, Rakyat Berani Mengadu
Redaktur : Tim Redaksi