Ada 50 Pelajar yang Demo di DPR, Mendikbud Sebut itu Siswa Gadungan

Selasa, 01 Oktober 2019 – 14:07 WIB
Massa demo mahasiswa dan pelajar saat bentrok dengan aparat kepolisian di kawasan gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan, sebanyak 50 pelajar yang ikut demo 30 September merupakan siswa gadungan. Mereka sengaja menyamar untuk memprovokasi pelajar agar berbuat anarkistis.

"Sesuai laporan yang sudah saya terima, ternyata mereka bukan siswa, hanya memakai celana abu abu dan setelah ditangkap ternyata mereka bukan para siswa. Mereka ada sekitar 50 orang," kata Muhadjir usai peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober, di Lubang Buaya.

BACA JUGA: KPAI Diminta Segera Usut Penggerak Demo Pelajar di DPR

Muhadjir yakin, para demonstran yang turun tidak semuanya siswa. Mereka menggunakan seragam sekolah agar kelihatan.siswa. "Enggak mereka bukan siswa. Mereka pakai celana abu-abu, pakai baju putih, tapi sebetulnya mereka bukan para siswa," tegasnya.

Mengenai para pelajar yang masih ikut demo, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menyatakan tidak akan ada sanksi. Mengingat para siswa ini hanya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

BACA JUGA: Demo Dijaga Ketat TNI, Tak Ada Pelajar yang Berani Lempar Batu dan Ricuh di Slipi Petamburan

"Enggak ada sanksi. Pendidikan masa main sanksi. Pokoknya kami sadarkan melalui gubernur, bupati, wali kota kemudian kepala dinas masing-masing, pengawas, kepala sekolah, guru, dan ortu," terangnya.

Dia melanjutkan, sekarang ini mekanismenya kalau ada anak yang tidak hadir di sekolah pada jam pelajaran, sekolah wajib untuk mengklarifikasi ke ortu di mana anak itu.

BACA JUGA: Mendikbud Terbitkan Surat Edaran Larangan Pelajar Demo

Kemudian di luar sekolah, sekolah tetap masih bertanggung jawab. sampai memastikan bahwa anak itu berada di tangan orangtuanya dengan selamat.

"Saya imbau untuk seluruh pejabat kepala daerah tingkat satu, maupun tingkat dua untuk betul betul kerja samanya dengan kami untuk memastikan bahwa anak anak ini tidak akan berada dalam lingkungan yang membahayakan. Kalau ada yang manfaatin merek, itu urusannya aparat bukan urusan saya," tegasnya.

Dia menambahkan, Kemendikbud akan bekerja sama dengan pihak aparat. Bila mendapatkan informasi yang cukup akan disampaikan kepada aparat. Karena kepolisia yang lebih berwenang untuk melakukannya. (esy/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler