jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) didesak untuk segera melakukan investigasi terhadap pengerahan pelajar dalam aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, baru-baru ini.
“KPAI harus membentuk tim investigasi,” kata koordniator aksi Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Seluruh Indonesia (Somasi) Arif dalam orasinya di depan gedung Tani, Jakarta Pusat, Senin (30/9).
BACA JUGA: Hasil Pemeriksaan terhadap Pelajar yang Ditangkap saat Demo, ya Ampun
Arif juga meminta agar penegak hukum untuk mengusut tuntas oknum demonstran yang melempar bom molotov, dan merusak fasilitas negara. “Tangkap provokator penggerak para pelajar melakukan aksi anarkistis,” ujarnya.
Menurut Arif, sepanjang demonstrasi tersebut dilakukan tanpa ada skenario dari pihak lain, tidak akan ada kerusuhan serta tidak merusak faslitas negara, dan umum.
BACA JUGA: KPAI Sesalkan Pelibatan Ratusan Anak Dalam Aksi Mujahid 212 Jakarta
“Rasanya boleh saja asalkan paham batasannya karena sudah diatur dalam Undang Undang nomor 9 tahun 1998 dan batasan serta larangan berdemonstrasi berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2012,” jelasnya.
Arif melanjutkan, yang menjadi permasalah jika demonstran tidak mengetahui dan hanya sekadar ikut-ikutan sambil merasa paling heroik. Apalagi sampai adanya pihak yang menunggangi demonstrasi dan berujung anarkistis.
BACA JUGA: KPAI Desak Polisi Kejar Penyebar Undangan untuk Aksi Pelajar ke DPR
“Apakah seperti itu yang katanya agent of change, agent of social control ataupun slogan lain untuk kaum intelektual,” tuturnya.
Arif menambahkan, demonstrasi yang dilakukan para pelajar cukup miris. "Pendidikan pada dasarnya yaitu usaha untuk lebih memanusiakan manusia, usaha manusia untuk meningkatkan ilmu pengetahuan, baik yang didapat dari lembaga formal maupun informal, Pendidikan merupakan suatu hal yang luhur," pungkasnya. (mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh