Ada 8 Kasus Omicron, Satgas Covid-19 Minta Rumah Sakit Lakukan Ini

Jumat, 24 Desember 2021 – 10:08 WIB
Satgas Covid-19 mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia menyiapkan langkah kontingensi menghadapi varian Omicron. Satgas mencatat ada 8 kasus Omicron di Indonesia. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia menyiapkan langkah kontingensi menghadapi varian Omicron.

Satgas Covid-19 tidak ingin layanan medis menurun ketika pasien Covid-19 membutuhkan penanganan.

BACA JUGA: Hasil Riset 2 Negara: Varian Omicron Tidak Seganas Delta

Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito melalui akun Sekretariat Presiden di YouTube, Kamis (23/12).

"Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan penyiapan langkah kontingensi, yaitu melakukan konversi tempat tidur untuk layanan Covid-19 jika kapasitas keterisiannya sudah melebihi 60 persen kapasitas," kata Wiku.

BACA JUGA: Unggul Jauh, KH Yahya Cholil Staquf Kantongi 327 Suara, Kiai Said 205

Menurut data per 19 Desember 2021, angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional sebesar 2,73 persen. Baik tempat tidur untuk isolasi maupun ICU. Bahkan, angka keterisian per provinsinya tidak lebih dari 30 persen.

Diketahui, di Indonesia telah ditemukan 8 kasus Omicron. Temuan itu hasil skrining di pintu kedatangan.

BACA JUGA: Ada Isu Tak Sedap Jelang Muktamar NU, Ketua KPK kepada Irjen Karyoto: Tolong Dilacak

Pasien Omicron tersebut telah diisolasi dan ditangani oleh tenaga kesehatan profesional.

Jika didapati hasil negatif setelah masa karantina, maka penyintas tidak lagi menularkan virus tersebut ke orang lain.

Prof. Wiku menyebut Satgas Covid-19 terus meningkatkan kewaspadaan meskipun data awal menunjukkan kasus Omicron cenderung bergejala ringan atau bahkan tanpa gejala.

Untuk itu, upaya testing, tracing, dan karantina merupakan kunci agar dapat menapis kasus dengan baik dengan segera ditangani dan tidak menimbulkan penularan yang meluas di masyarakat. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler