jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri batal melakukan pemeriksaan perdana terhadap dua anggota DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana dan Fahmi Zulfikar, Senin (27/4).
Sedianya, dua politikus itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi perangkat uninterruptible power supply (UPS) atau pasokan daya bebas gangguan, di sejumlah sekolah pada pemerintahan Provinsi DKI Jakarta 2014.
BACA JUGA: Dinas Pariwisata DKI Panggil EO dan Hotel Terkait Pesta Bikini
Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ahmad Wijagus, Senin (27/4) mengaku mendapat informasi dari penyidik bahwa Lulung yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan dan Fahmi politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu tak bisa hadir.
"Menurut penyidik, mereka tidak bisa hadir karena ada acara penting yang tidak mungkin ditinggalkan," kata Wijagus.
BACA JUGA: Ssttt...Tata Chubby Bikin Wagub Djarot Pusing
Namun demikian, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri akan memanggil ulang keduanya. Namun, waktunya belum ditentukan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bekasi Masuk Zona Merah Penyebaran ISIS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabupaten Bekasi Gelar Car Free Day yang Pertama Kali
Redaktur : Tim Redaksi