Ada Anggota DPR Jadi Tersangka Haji

Minggu, 15 Juni 2014 – 06:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dalam waktu dekat, Suryadharma Ali (SDA) mungkin akan memiliki teman sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013. KPK pun memberi sinyal seorang yang bakal menjadi tersangka berasal dari kalangan DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Abraham Samad disela acara lokakarya media, di Cisarua, Bogor, Sabtu (14/6). Abraham mengatakan dalam perkara haji dipastikan SDA bukan tersangka tunggal. Oleh sebab itu pihaknya perlu memeriksa SDA untuk melengkapi barang dan bukti keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA: Hasil Audit BPK, BPJS Kesehatan Bermasalah

"Saat ini keterangan yang menyatakan keterlibatan pihak lain masih berdiri sendiri," ujarnya. Artinya bukti dan keterangan yang dimiliki KPK terkait peran orang lain masih belum kuat. Oleh karena itu Abraham berharap SDA bisa membuka keterlibatan. "Kalau memang ada keterlibatan DPR ya katakan saja. Jangan ditutup-tutupi," paparnya.

Abraham menyebut penetapan tersangka dari kalangan DPR nantinya bakal lebih dulu dibandingkan dengan pejabat di Kementerian Agama (Kemenag).

BACA JUGA: Porsi Saling Bertanya Lebih Besar

"DPR dulu," katanya. Sayangnya pejabat asal Makassar itu tak mau memaparkan siapa anggota DPR yang masuk dalam potensial suspect korupsi haji.

Hanya saja saat dalam proses penyelidikan, selain Suryadharma Ali dan Anggito Abimanyu, KPK juga sudah memeriksa dua anggota DPR. Mereka ialah Jazuli Juawani (PKS) dan Hasrul Azwar (PPP). Hasrul disebut-sebut ikut mendapatkan proyek pengadaan untuk akomodasi haji.(gun)

BACA JUGA: Gapoktan Menangkan Prabowo-Hatta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Forum Guru Ngaji Dukung Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler