Ada Anggota DPRD DKI Dilaporkan ke Polda, Siapa ya?

Selasa, 10 Maret 2015 – 09:31 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan melaporkan salah satu oknum DPRD DKI Jakarta yang mengumpat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Polda Metro Jaya, Senin (9/3). 

Umpatan itu disampaikan oknum DPRD pada saat rapat mediasi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2015 di Kementerian Dalam Negeri pada 5 Maret 2015 lalu.

BACA JUGA: Tahanan Polsek Kabur

"Kami laporkan kemarin, Senin jam 15.00 WIB ke Polda Metro Jaya. Pihak yang dilaporkan adalah salah satu oknum DPRD," kata Direktur LBH Pendidikan Ayat Hadiyat saat dihubungi, Selasa (10/3).

Namun sayangnya, Ayat enggan mengungkapkan nama oknum DPRD yang dilaporkannya. Hanya saja, ia menyebut oknum DPRD itu telah melakukan perbuatan yang tidak pantas.

BACA JUGA: Wisma Kosgoro Bermasalah, Hayono Isman Ogah Disalahkan

"‎Di akhir rapat ada rentetan teriakan-teriakan yang saya pikir sangat tidak pantas dilakukan oleh anggota Dewan yang sesungguhnya mereka adalah repsentasi perwakilan dari masyarakat," ujar Ayat.

Ayat menjelaskan nomor aduan terkait laporannya adalah TBL/884/III/2015/PMJ/Dit Reskrimum. ‎Dikatakan Ayat, ada beberapa pasal yang dituduhkan kepada oknum DPRD yang mengumpat Ahok.

BACA JUGA: Abaikan Sistem Keselamatan, Wisma Kosgoro Terancam Disegel

"Tuduhan pasalnya itu Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo Pasal 16 Undang-undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 207 KUHP yaitu tentang kejahatan terhadap penguasa umum," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Angket ke Ahok Harus Dilanjutkan agar Pembohong Ketahuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler