jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menyarankan honorer K2 untuk mencari pekerjaan lainnya.
Para honorer K2 diminta tidak berharap banyak dengan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) karena selama ini hanya berupa PHP (pemberi harapan palsu).
BACA JUGA: Ketum ADKASI: K1 Bisa, Honorer K2 Juga Harus Diangkat jadi PNS
"Saya nih ya bekas gubernur. Saya sudah masuk dua periode jadi anggota DPR. Sudah 16 tahun urus honorer K2, tetapi enggak selesai-selesai juga. Kenapa? Karena semua PHP," kata Cornelis saat rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI dengan ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia), PHK2I (Perkumpulan Honorer K2 Indonesia), dan beberapa forum non-K2 di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/1).
Corneis menyatakan, sulitnya honorer K2 diangkat PNS karena SK pengangkatan sebagai tenaga honorer bukan dari kepala daerah. Banyak yang hanya dari kepala sekolah, kepala Satker, pimpinan proyek, dan lainnya.
BACA JUGA: Bahas Honorer K2, Ada yang Bikin Kaget Johan Budi
"Kalau masih kuat, mendingan cari kerja lain. Saya sudah berjuang habis-habisan tapi semua PHP," ujar ujar mantan gubernur Kalimantan Barat ini.
Dia menyebutkan penyebab kenapa revisi UU ASN molor terus. Menurutnya, kuncinya political will pemerintah. Pemerintah merasa terbebani soal anggaran. Kalau honorer K2 diangkat semua, maka gaji akan menjadi beban negara.
BACA JUGA: DPR Janji Kawal Dua Solusi Penyelesaian Honorer K2
Meski begitu, Cornelis masih berharap ada secercah harapan baru di periode 2019-2024. Semoga pemerintah mau membas revisi UU ASN.
Bahkan, lanjutnya, lebih bagus lagi kalau revisi UU ASN merupakan inisiatif pemerintah.
"Kalau pemerintah yang ajukan kami akan siap membahasnya dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Bila revisinya hanya inisiatif DPR tanpa dukungan pemerintah, sampai kapanpun tidak akan pernah gol dan hanya jadi PHP," tandas politikus dari PDIP itu. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad