jpnn.com, JAKARTA - Penerimaan perpajakan 2022 diprediksi tumbuh 15,3 persen Rp 1.784 triliun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut pertumbuhan sektor pajak diprediksi terjadi seiring pemulihan dan peningkatan harga komoditas.
BACA JUGA: Pemprov DKI Beri Potongan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Lumayan
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan angka itu melampaui target penerimaan perpajakan dalam APBN 2022 yang sebesar Rp 1.510 triliun.
“Outlook 2022 sebesar 15,3 persen ini kami berikan keputusan sangat strategis dan tetap dalam kondisi mitigasi yang kami hadapi,” kata Febrio dalam Rapat Banggar DPR RI di Jakarta, Senin.
BACA JUGA: Tahun Depan NIK Jadi NPWP, Bayar Pajak Lebih Mudah?
Dia memerinci pertumbuhan penerimaan negara bersumber dari bea dan cukai sebesar Rp 299 triliun atau lebih besar dari target APBN, yakni Rp 245 triliun dan penerimaan pajak sebesar Rp 1.485 triliun yang lebih tinggi dari target APBN, yakni sebesar Rp 1.265 triliun.
"Proyeksi penerimaan perpajakan yang tumbuh mencapai 15,3 persen ini melampaui situasi sebelum pandemi yang rata-rata pertumbuhannya sebesar 6,5 persen sepanjang 2017-2019," ucapnya.
BACA JUGA: Pengacara Sebut Konsultan Pajak Ryan Ahmad Korban Konspirasi
Febrio menuturkan penerimaan pajak pada 2020 anjlok hingga 16,9 persen karena adanya kebutuhan langkah countercyclical untuk membantu dunia usaha dalam mengatasi krisis pandemi Covid-19.
Selanjutnya keadaan mulai membaik sejalan dengan kasus Covid-19 yang terkendali dan terakselerasinya vaksinasi pada 2021 sehingga pertumbuhan penerimaan perpajakan mencapai 20,4 persen.
Tahun ini, kata dia, Indonesia masih menikmati harga komoditas global yang sangat tinggi atau commodity boom sehingga tercermin dalam penerimaan.
Meski demikian, Febrio menegaskan pemerintah tetap berhati-hati dengan ketidakpastian yang terjadi seluruh dunia baik dalam kebijakan moneter maupun sistem perdagangan global.
“Indonesia walaupun sempat harus melarang ekspor beberapa komoditas tapi kami berhasil menjaga suplai dalam negeri dan saat ini sudah lepas lagi ekspor. Di banyak negara praktik ini sangat lumrah,” pungkas Febrio. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul