jpnn.com, MAGETAN - Bawang putih yang menjadi salah satu komoditi bumbu dapur mulai mengalami kenaikan harga dalam beberapa hari terakhir ini.
Di Pasar Sayur Magetan, terpantau harga bawang putih jenis sinco mencapai Rp 47 ribu per kilogram, dari harga normal sebesar Rp 30 ribu per kilogram.
BACA JUGA: Korban Arisan Online Terus Bertambah, Uang Puluhan Juta Tak Kembali
Sementara untuk harga bawang putih jenis kating, mencapai Rp 57 ribu, dari harga normal Rp 35 ribu.
Salah satu pedagang bawang putih, Sarimi, mengaku, kenaikan harga dua jenis bawang impor tersebut, terjadi dalam dua minggu terakhir.
BACA JUGA: Gara-Gara Kencing Sembarangan, Warga Bentrok Pakai Parang, Tombak, Panah..
"Tapi saya tidak mengetahui pasti penyebab kenaikan harga bawang putih," ujar Sarimi.
Untuk harga bawang lokal, masih relatif stabil, yaitu seharga Rp 45 ribu per kilogram.
BACA JUGA: Sleman Siapkan 300 Homestay di Desa Wisata
Sebelumnya, harga bawang lokal memang lebih mahal dibanding yang impor, sehingga banyak konsumen memilih bawang impor, baik jenis sinco atau kating.
Tidak hanya bawang putih, harga cabai rawit juga mengalami kenaikan. Sempat berada di angka Rp 125 ribu per kilorgam pada awal Januari 2017 lalu dan turun hingga angka Rp 35 ribu pada Maret kemarin.
"Sekarang harga cabai rawit kembali naik menjadi Rp 65 ribu per kilogram," imbuh Sarimi.
Pedagang berharap, ada peran pemerintah yang bisa mengontrol harga kebutuhan pokok, termasuk bumbu dapur, sehingga tidak dipermainkan pihak yang tidak bertanggung jawab.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rugikan Negara Rp 1,5 miliar, Komisi XI Saksikan Pemusnahan Barang Sitaan Bea Cukai
Redaktur & Reporter : Natalia