jpnn.com, JAYAPURA - Solidaritas Mahasiswa Papua meminta pemerintah segera menutup PT. Freeport Indonesia.
Ratusan mahasiswa dari Universitas Indonesia itu juga meminta Gubernur Papua mencabut izin Blok Wabu karena dianggap tidak memberi manfaat bagi masyarakat Papua.
BACA JUGA: Area Pertambangan PT Freeport Masih Ada Kamp KKB, Rawan
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen Jayapura, Yops Itlay mengatakan, selama ini kehadiran Freeport di Papua sudah banyak menguras sumber daya alam, namun tidak memberi manfaat bagi orang asli Papua.
"Segera hentikan kontrak karya Freeport. Banyak kekayaan yang diambil dari tanah Papua, tetapi tidak pernah ada dampak bagi rakyat Papua,” kata Yops dalam unjuk rasa di Uncen, Rabu (7/4) lalu, seperti dikutip dari Ceposonline.
BACA JUGA: Begini Cara Freeport Menjunjung Kesetaraan Gender
Di mengatakan, Freeport sudah banyak mengambil dari Papua, tetapi tidak menjamin kehidupan rakyat Papua.
"Kami minta pemerintah menghentikan kontrak karya dan tidak usah membuka tambang baru di Blok Wabu. Usaha untuk membuka tambang di Blok Wabu harus dihentikan,” katanya.
BACA JUGA: Blok Wabu Akan Digarap Antam, Filep Wamafma: Ingat, Ada Hak Orang Asli Papua
Di tempat yang sama, Korlap Aksi Demo, Gerson Pigay juga meminta Gubernur Provinsi Papua segera mencabut surat izin bloc Wabu.
Dia juga meminta PT. Freeport, pemerintah pusat dan provinsi ketika memperpanjang kontrak PT. Freeport harus bertanya kepada masyarakat pemilik hak ulayat, tidak seenaknya.
“Jika PT. Freeport mau melanjutkan kontrak karya harus bertanya kepada masyarakat yang memiliki hak wilayah di Timika. Jangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat mengambil ini dengan seenaknya. Kami juga minta negara segera tarik militer di Intan Jaya dan Ndugama, negara harus buka ruang demokrasi bagi masyarakat Papua,” tuturnya.
Demo terkait dengan PT. Freeport dilakukan di beberapa titik Kota Jayapura, dikawal ketat aparat Polri dan TNI, Rabu (7/4).
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum diperbolehkan.
Namun, ada aturan yang harus ditaati yaitu berkaitan dengan protokol kesehatan. Aksi tersebut berpotensi terjadinya kerumunan massa. Sehingga pihak Kepolsian tidak memberikan izin.
“Kalau mau menyampaikan pendapat di lokasi yang sudah mereka tentukan silakan, tetapi tidak boleh keluar. Kami memegang aturan protokol kesehatan. Kami akan menyampaikan secara baik dan jika arahan kami tidak didengar, kami bubarkan,” kata Kapolda Mathius. (oel/bet/fia/nat)
Redaktur & Reporter : Adek