Ada Apa Nih, Kok Banyak PNS Bercerai

Sabtu, 31 Desember 2016 – 11:17 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - JPNN.com – Kasus perceraian di Sekadau, Kalimantan Barat, cukup tinggi.

Ironisnya, pengajuan percereaian didominasi pegawai negeri sipil (PNS).

BACA JUGA: Instansi Buka Sabtu Minggu, PNS Tetap Punya Hak Libur

“Untuk gugatan cerai, ada yang berlatar belakang PNS atau ASN,” ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekadau Hilir Muhammad Hasbi, Kamis (29/12).

Berdasarkan data KUA Sekadau Hilir, lima pasangan di kecamatan ibu kota Sekadau itu mengajukan gugatan cerai sepanjang 2016.

BACA JUGA: Naahhh, Berita Menyenangkan Bagi PNS soal TPP

Namun, berkat upaya mediasi yang dilakukan KUA, satu pasangan mengurungkan niatnya.

Sedangkan empat pasangan lainnya tetap melanjutkan proses gugatan hingga jenjang pengadilan.

BACA JUGA: 600 PNS Bakal Mengisi OPD Baru

“Cuma seperti apa hasilnya, kami tidak bisa monitor. Sebab Pengadilan Agama (PA) yang menangani kasus ini, tidak ada di Sekadau. Di Kabupaten Sekadau belum ada PA,” ujar Hasbi.

Meski sudah masuk ke PA, belum tentu pasangan yang mengajukan gugatan itu akan bercerai.

Sebab, sebelum memulai sidang, hakim PA akan melakukan mediasi terlebih dahulu.

Mediasi dilakukan agar rumah tangga keluarga yang mengajukan gugatan cerai tetap utuh. 

Sebelum ke PA, KUA juga sudah berupaya melakukan mediasi agar penggugat cerai membatalkan gugatannya.

Berkat mediasi itu, banyak juga penggugat yang akhirnya tidak meneruskan gugatan cerainya.

“Untuk urusan pernikahan, kami di KUA ini punya prinsip, memudahkan orang menikah dan mempersulit perceraian,” tegas Hasbi.

Namun, upaya mediasi di KUA tidak selamanya berjalan lancar.

Ada saja hambatan yang terjadi saat proses mediasi tersebut.

Salah satu hambatan adalah pihak yang mengajukan gugatan enggan datang saat proses mediasi.

Kebanyakan yang datang hanya dari pihak wanita.

Sedangkan pihak pria kebanyakan memilih absen.

Selain itu, kebanyakan yang ngotot minta cerai adalah pihak wanita.

“Yang perempuan lebih banyak keukeuh bercerai,” ulas Hasbi.

Tak heran, empat pasangan di Kecamatan Sekadau Hilir yang akhirnya melanjutkan proses gugatan cerai hingga ke pengadilan sepanjang 2016.

Tiga dari empat pasangan tersebut berlatar belakang ASN.

“Satu pasang, suami istri sama-sama ASN. Satu pasang suami ASN dan istri bukan. Satu pasangan lagi, istri ASN dan suami warga biasa,” beber Hasbi. (bdu)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Depan, Jabatan Fungsional Umum PNS Tak Berlaku


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
perceraian   PNS  

Terpopuler