jpnn.com, SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terus mendalami kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model majalah FHM Avriellya Saqhilla.
Bahkan, dari hasil penyidikan, dua tersangka muncikari berinisial ES dan TN ini, diketahui sebagai jaringan prostitusi online yang melibatkan 45 artis dengan transaksi harga fantastis.
BACA JUGA: Berita Terbaru Soal Kondisi Terkini Vanessa Angel
Pengungkapan prostitusi online yang melibatkan dua artis ini cukup menyedot perhatian publik.
Dari hasil transaksi rekening selama setahun terakhir, diketahui bahwa kedua tersangka merupakan jaringan besar prostitusi online yang melibatkan sejumlah selebritas.
"Diketahui, tarif fantastis artis Vanessa Angel yang diketahui sebesar Rp 80 juta rupiah sekali kencan ini bukanlah yang tertinggi. Harga kencan para artis dalam jaringan prostitusi online ini dimulai Rp 25 juta hingga Rp 100 juta untuk sekali kencan," kata Irjen Luki Hermawan, Kapolda Jawa Timur.
BACA JUGA: Tak Bisa Jerat PSK, Polri: Sanksi Sosial Lebih Berat
Namun, polisi tidak memerinci nama seleb yang masuk dalam daftar prostitusi online tersebut.
Selain itu, jaringan prostitusi online ini telah berlangsung sejak 2017 lalu. Polda Jatim telah menetapkan satu orang muncikari masuk daftar pencarian orang atau DPO.(end/jpnn)
BACA JUGA: Tarif Vanessa Angel Capai Rp80 Juta? ini kata Kuasa Hukumnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Vanessa Angel Berada di Tempat dan Waktu yang Salah
Redaktur & Reporter : Natalia