Ada Artis Inisial R Pemberi Gratifikasi kepada Rafael Alun Trisambodo?

Kamis, 30 Maret 2023 – 21:58 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya artis berinisial R yang diduga memberikan gratifikasi kepada pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya artis berinisial R yang diduga memberikan gratifikasi kepada pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Untuk diketahui, dugaan keterlibatan artis inisial R itu sebelumnya dilaporkan oleh Indonesia Audit Watch ke KPK.

BACA JUGA: Pemberi Gratifikasi kepada Rafael Alun Siap-Siap Saja Dipanggil KPK

*Masih kami dalami apakah inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung. Karena nama saya juga ada R-nya, tetapi bukan saya, karena saya bukan artis," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3).

Di samping itu, lanjut Asep, pihaknya sudah memetakan siapa saja yang memberikan gratifikasi kepada Rafael.

BACA JUGA: Dua Tahun Tak Digaji, Koki Restoran India di Adelaide Layangkan Gugatan

"Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk perkara utamanya. Karena waktu itu PPATK mengecek SDB (safe deposit box) ditemukan Rp 36-Rp 40 miliar, tetapi tentunya uang tersebut harus kami telusuri dari mana," kata Asep.

Menurut dia, pintu masuk KPK berkenaan dengan wajib pajak yang pernah ditangani Rafael.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

KPK sudah menemukan unsur pidana korupsi yang dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo itu, yaitu terkait penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu pada 2011-2023. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Relawan Puan Kokohkan Dukungan untuk Puan Maharani di Bogor


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler