Ada Ataupun Tidak Covid-19, RUU Cipta Kerja Penting Untuk Tekan Angka Pengangguran

Senin, 06 Juli 2020 – 18:37 WIB
Ilustrasi RUU Cipta Kerja membuka lapangan kerja bagi milenial. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ketenagakerjaan Indonesian dari Consultant at Lat (IClaw), Hemasari Dharmabumi menuturkan RUU Cipta Kerja harus segera disahkan.

Hemasari menyebut RUU Cipta Kerja dibutuhkan untuk mengatasi pengangguran yang masih di atas 5 persen.

BACA JUGA: RUU Cipta Kerja Untuk Melindungi Pekerja di Berbagai Sektor

"Sangat urgent RUU Cipta Kerja kalau menurut saya. Sebetulnya tidak ada Covid pun urgent, Kenapa? Karena tingkat pengangguran kita masih tinggi di atas 5 persen," ujar Hemasari, Senin (6/7).

BPS menunjukkan pada 2019 angka pengangguran terbuka sebesar 5,28 persen.
Hemasari meyakini RUU Cipta Kerja yang tengah dikerjakan oleh DPR dan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja.

BACA JUGA: Sekjen KAHMI Optimistis RUU Cipta Kerja Mampu Menekan Angka Pengangguran

Di samping itu, RUU Cipta Kerja juga akan tetap melindungi hak pekerja di semua sektor, khususnya buruh.

Hemasari menjelaskan terciptanya lapangan kerja berkat RUU Cipta kerja berdampak positif bagi buruh. Sebab, dia mengatakan buruh akan mendapat pekerjaan.

BACA JUGA: Inilah Bukti RUU Cipta Kerja Memudahkan Pelaku UMKM

"Kalau tingkat pengangguran tinggi itukan negatif buat buruh. Karena kalau dalam situasi pengangguran tinggi, menjadi sulit buat buruh menciptakan kesejahteraannya atau menegosiasikan kesejahteraannya," ujar Hemasari.

Karena itu, dia mendukung pemerintah menciptakan RUU Cipta Kerja yang dapat membuka lapangan pekerjaan agar pengangguran tidak meningkat.

"Sekarang pengangguran kita tinggi nih. Kalau pengangguran bisa diatasi, otomatis kesejahteraan akan naik. Kenapa? Sulit pasti bagi perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja kan. Oleh karena itu posisi tawar buruh lebih baik," ujarnya.

Selain itu, RUU Cipta Kerja juga bisa menarik investasi di dalam negeri. Banyaknya investasi semakin membuka peluang orang untuk mendapat pekerjaan.

"RUU Cipta Kerja ini untuk mencipta pekerjaan kan. Pencipta pekerjaan itu perusahaan, bukan buruh. Buruh kan yang mengisi lapangan pekerjaan. Jadi UU ini untuk menarik investasi. Positifnya buat buruh ya berarti yang menganggur semakin sedikit," tandas Hemasari.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler