Ada Barang Terlarang di Balik BH Sang Istri

Kamis, 01 Juni 2017 – 16:47 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BONTANG - Pasangan suami istri berinisial MD (35) dan SAL (49) benar-benar kompak.

Namun, mereka memiliki kekompakan dalam hal negatif.

BACA JUGA: Gara-Gara Kakak Pegang Kemaluan Adik Ipar

Warga Mekar Sari, Balikpapan itu memilih menjadi pengedar sabu-sabu.

Sepak terjang keduanya akhirnya terhenti setelah dibekuk Satresnarkoba Polres Balikpapan.

BACA JUGA: Pasangan Suami Istri Lanjutkan Hidup di Penjara

"Kami amankan setelah informasi dari masyarakat ada aktivitas peredaran di kawasan Mekar Sari, 23 Mei lalu. Ternyata benar, ketika kami gerebek kami dapatkan keduanya sedang asyik meracik sabu-sabu ke paket yang lebih kecil untuk diedarkan," terang Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu D Suharto, Rabu (31/5).

Petugas berhasil menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, sebelas paket sabu-sabu, alat isap, handphone dan plastik pembungkus.

BACA JUGA: Siapakah Pembunuh Janda Cantik Ini?

Ada beberapa paket sabu-sabu disimpan di bra yang dikenakan SAL.

"Dari sebelas paket terdiri dari satu paket besar dan sepuluh paket kecil. Totalnya 11,7 gram sabu-sabu," sambung Suharto.

Sementara itu, MD mengaku baru dua kali bertransaksi narkoba.

"Pertama itu lima gram, kedua ini yang tertangkap. Buat dipakai sendiri dan dijual lagi. Biasanya diantar di sana (Pasar Buton) atau diantar ke rumah," ujar MD.

Di sisi lain, SAL mengaku membantu suaminya menjual barang haram itu ke sesama pekerja perkapalan.

Dia membeli sabu-sabu itu dengan metode pembayaran di belakang.

Dengan begitu, mereka tak harus mencari modal. MD mengaku menjual satu paket sabu-sabu Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.

"Lumayan buat kehidupan sehari-hari dan bisa buat pakai sendiri," ujar SAL. (rdh/rsh/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasutri yang Kompak, Tapi Tak Boleh Ditiru


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler