jpnn.com - NATUNA - Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Muhammad Alim Sanjaya menyatakan hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 di daerah itu sudah diumumkan pada Rabu (30/10) di website BKPSDM Natuna.
Sebanyak 1.784 pelamar PPPK 2024 di lingkungan Pemkab Natuna dinyatakan lulus seleksi administrasi.
BACA JUGA: Sebegini Jumlah Pelamar PPPK 2024 Mukomuko yang Lulus Seleksi Administrasi
Dia menjelaskan ada beberapa pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi.
Hal ini dikarenakan adanya ketidaksesuaian pendidikan, surat-surat pendukung untuk jabatan yang dilamar, dan hal lainnya.
BACA JUGA: Honorer K2 & Non-ASN Database BKN 100 Persen Lolos Administrasi PPPK 2024
"Ada beberapa faktor penyebab, yang paling utama ketidaksesuaian pendidikan," katanya saat dikonfirmasi dari Natuna, Jumat (1/11).
Dia menyebut pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi bisa melihat penyebabnya di akun SSCASN yang dimiliki.
BACA JUGA: Kabar Baik untuk Honorer Calon PPPK 2024 Merebak di Mana-mana, Full Senyum
Pelamar diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan paling lama tiga hari, yakni 2-4 November 2024.
"Panitia seleksi dapat menerima sanggahan apabila kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar," ungkapnya.
Terkait kuota PPPK 2024, lanjutnya, hanya dibuka 570 formasi.
Jumlah ini, kata dia, masih belum bisa menampung pegawai non-ASN yang ada di instansi Pemkab Natuna.
Pihaknya tidak bisa mengajukan permohonan pengadaan PPPK dalam jumlah banyak.
Sebab, anggaran yang dimiliki terbatas.
Jika dipaksakan, maka akan menghambat kegiatan pembangunan dan kegiatan-kegiatan lainnya.
"Kita ajukan secara bertahap sesuai dengan kekuatan anggaran," katanya.
Dia mengingatkan kepada pelamar yang lulus untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD), yang akan diumumkan pada pekan terakhir November 2024. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi