jpnn.com, JAKARTA - Hasil penelusuran Indonesia Police Watch (IPW) menemukan bahwa proyek yang akan dipegang pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di Polri tidak hanya Rp 600 miliar.
"Melainkan nilai totalnua mencapai Rp 1,5 triliun. Jumlah totalnya 30 pengadaan," kata Ketua IPW Neta S Pane, Selasa (21/3).
BACA JUGA: Kesaksian Pak Agus Masih Ditunggu di Sidang Kasus e-KTP
Andi Narogong merupakan pengusaha yang diduga kuat terlibat dalam dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Neta memerinci proyek yang akan dipegang Andi yakni mobile automated multi biometric identification system (Mambis) di 13 provinsi senilai Rp 600 Miliar.
BACA JUGA: Eks Ketua Banggar Laporkan Andi Narogong ke Bareskrim
Proyek penguatan Mambis di 13 propinsi Rp 705 Miliar, proyek R2 Ranmas Dalmas 250 cc wilayah barat Rp 50 miliar, wilayah tengah Rp 50,1 miliar, dan wilayah timur Rp 50 miliar.
Neta juga melihat keanehan bahwa Mambis saja belum ditender tapi Andi Narogong sudah dapat proyek penguatan di 13 provinsi.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Tak Bermaksud Menyerang Ketua KPK, Tapi...
Seharusnya penguatan itu baru bisa dilakukan setelah proyek awal selesai dikerjakan dan dievaluasi dan di mana terjadi kekurangan dan perlu penambahan.
"Baru dilakukan lagi proyek penguatan untuk memperkuat dan memaksimalkan proyek awal atau proyek pertama," ungkap Neta.
Dia pun mengatakan, kenapa Andi Narogong bisa begitu "sakti" karena dibekingi salah satu pimpinan parlemen yang diduga mengintervensi oknum-oknum di Polri.
IPW sudah melaporkan hal ini ke pimpinan Polri. Menurut Neta, pimpinan Polri sudah sepakat membatalkan semua proyek pengadaan yang melibatkan Andi Narogong.
"Kami berharap pimpinan Polri konsisten karena publik akan memantau terus perkembangannya," kata Neta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilaporkan ke MKD, Setnov Singgung Persidangan E-KTP
Redaktur & Reporter : Boy