jpnn.com, JAKARTA - Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu. Pelakunya adalah seorang perempuan berinisial HA, warga Bogor, Jawa Barat yang mendatangi Rutan Kelas I Jakpus pada Selasa (30/7) pukul 14.45 WIB.
Kepala Rutan Jakpus Masjuno mengungkapkan, awalnya dua petugas pintu utama (P2U) bernama Kartika dan Desti mencurigai HA yang datang berkunjung. Selanjutnya petugas memeriksa barang bawaan cewek bertato itu.
BACA JUGA: Sejumlah Bocah di Bogor Diduga jadi Korban Pencabulan
Di dalam barang bawaan HA ternyata ada dua bungkus plastik berisi serbuk putih. Setelah diperiksa, serbuk putih itu ternyata sabu-sabu sebesar 10,5 gram.
“Kami langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan lokasi kejadian, lingkungan dalam, serta melaporkan penemuan ini ke Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta,” ujar Kepala Rutan Jakarta Pusat, Masjuno dalam keterangannya, Rabu (31/7).
BACA JUGA: Bukannya Sekolah, Malah Tenteng Senjata Mengerikan
Masjuno menambahkan, pihaknya lantas membawa persoalan itu ke proses hukum. Menurutnya, langkah itu sebagai bentuk keseriusan memerangi peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakpus.
“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba,” tegas Masjuno.(jawapos.com/jpg)
BACA JUGA: Polisi Tentukan Nasib Jefri Nichol Jumat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Temuan Labfor Polri soal Riwayat Narkoba di Rambut Nunung
Redaktur & Reporter : Antoni