jpnn.com - Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang oleh aktor Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto memasuki tahap baru, Senin (29/7). Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan membawa keduanya ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Jakarta Selatan (BNNP Jaksel).
Kapolres Metro Jaksel Kombespol Indra Jafar menuturkan, pihaknya telah meminta permohonan asesmen ke BNNP Jaksel pada Jumat (26/7).
BACA JUGA: Temuan Labfor Polri soal Riwayat Narkoba di Rambut Nunung
''Hari ini (Senin, Red) BNNP Jaksel bilang bisa,'' katanya. Hasil asesmen akan menentukan apakah keduanya bakal direhabilitasi atau tidak.
BACA JUGA: Sepekan Ditahan, Begini Kondisi Jefri Nichol
BACA JUGA: Sepekan Ditahan, Begini Kondisi Jefri Nichol
Mantan Kapolres Cirebon, Jawa Barat, itu menyatakan bahwa kepolisian tak bisa sembarangan mengambil keputusan terkait proses rehabilitasi. Dari proses asesmen tersebut, bakal diketahui level pemakaian narkoba oleh si pengguna.
''Tunggu saja hasilnya bagaimana. Paling cepat pekan ini, atau nanti kami infokan,'' tambahnya. (sam/c18/jan)
BACA JUGA: Bakamla RI Menggagalkan Penyelundupan Narkoba dan Senjata
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Jaksel Tunggu Hasil Assessment Jefri Nichol
Redaktur & Reporter : Adil