jpnn.com, JAKARTA - Meski saat ini sedang pandemi virus Corona (Covid-19), para guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori tetap semangat memperjuangkan terbitnya surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan mereka menjadi PNS.
Ketua organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat, Sigid Purwo Nugroho menyampaikan, pihaknya bersama jajaran terus berupaya mencari dukungan meskipun tetap mematuhi protokol penanganan Covid-19 seperti physical distancing.
BACA JUGA: Tetap Semangat Perjuangkan Status ASN di Tengah Virus Corona, Honorer K2 Konsolidasi Lewat Online
"Alhamdulillah GTKHNK 35+ Jawa Barat sudah mendapatkan surat dukungan dari anggota Komisi II DPR RI Dapil Jabar Bapak Muhamad Muraz. Kami berharap banyak pihak yang turut mendukung dan membantu perjuangan kami dalam menuntut Keppres yang mengakomodir guru dan tenaga kependidikan non-kategori usia 35+ untuk diangkat PNS," kata Sigid, Kamis (1/4).
Setelah masa lockdown ini selesai, lanjut di SMPN Satu Atap Cibulan itu, mereka akan menghadap Dede Yusuf, pimpinan Komisi X DPR yang juga wakil rakyat Dapil Jabar. Sigid berharap dukungan juga diberikan oleh politikus Partai Demokrat itu.
BACA JUGA: Lulus PPPK, Nasib Honorer K2 Makin Merana
"Sementara ini berhubung sedang dalam masa lockdown, saya mengimbau kepada seluruh anggota GTKHNK 35+ Provinsi Jabar agar mematuhi anjuran pemerintah untuk stay home. Kita harus jaga kondisi kesehatan kita karena masih banyak agenda penting lainnya yang harus kita kerjakan demi meraih Keppres PNS," sambung Sigid.
Secara terpisah, kata Sigid, kabar baik juga datang dari pengurus GTKHNK35+ Kabupaten Cianjur, yang pada 12 Maret 2020 lalu, telah mendapatkan surat dukungan dari Kepala Dinas Pendidikan Oting Zaenal Mutaqin, dalam rangka menuntut Keppres yang mengakomodir guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori usia 35+
BACA JUGA: Update Corona 1 April 2020 di Sumut: Jaga Jarak agar Tak Terus Bertambah!
"Mereka tentunya merasa lega karena Kadisdik sudah siap untuk turut membantu memperjuangkan GTKHNK 35+ untuk memperjuangkan haknya sebagai tenaga honorer. Sebelumnya mereka sudah mendapatkan surat dukungan dari Ketua PGRI Kabupaten Cianjur Bapak Jum'ati," jelas Sigid.
Sementara itu, Endang Sri Nurtanto, selaku wakil ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Cianjur, mengatakan bahwa perjuangan mereka masih panjang. Termasuk untuk beraudiensi langsung dengan Bupati setempat.
"Kami sudah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Cianjur dan DPRD Kabupaten Cianjur. Saya berharap semoga wabah covid-19 ini segera berakhir dan semua anggota GTKHNK 35+ Kabupaten Cianjur tetap dalam kondisi sehat untuk melanjutkan perjuangan meraih Keppres ini setelah masa lockdown selesai," tambah Endang. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam