Ada Daerah Sediakan Anggaran Pendidikan di Bawah 20 Persen

Minggu, 19 November 2017 – 03:55 WIB
Anggota MPR Deding Ishak pada acara Training of The Trainer Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan metode Pendidikan Bela Negara di Sanghasari Resort, Kota Batu, Sabtu (18/11/2017). Foto: Humas MPR

jpnn.com, BATU - UUD Negara Republik Indoensia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur bahwa jumlah anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN atau minimal 20 persen dari APBD.

Sayangnya, tidak semua daerah memberlakukan ketentuan tersebut. Anggota MPR Fraksi Partai Golkar Dr. Deding Ishak, pernah menemukan bukti, ada daerah yang anggaran pendidikan jauh di bawah ketentuan tersebut. Bahkan ada daerah yang hanya mengalokasikan anggaran 7 persen dari APBD.

BACA JUGA: Capres Bawa Kepentingan Asing Tak Akan Lolos Seleksi

“Ini sangat memprihatinkan, karena ini menunjukkan bahwa rendahnya visi kita terkait soal yang sangat fundamental untuk sebuah daerah yang ingin maju,” kata Deding.

Saat berbicara di depan 100 peserta Training of The Trainer Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan metode Pendidikan Bela Negara pada sesi tiga pemaparan materi di Sanghasari Resort, Kota Batu, Sabtu (18/11/2017), Deding memaparkan materi tentang “Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.” Salah satu hak dan kewajiban warga negara Indonesia itu adalah di bidang pendidikan.

BACA JUGA: Ketua MPR Ajak Elite Politik Jaga Kehormatan Lembaga Negara

Sebetulnya, menurut Deding, kita sangat potensial di bidang sumber daya alam, tapi kita tertinggal jauh karena tidak mampu mengolah sumber daya alam secara mandiri. Hal itu akibat terbatasnya sumber daya manusia. Penyebabnya karena faktor pendidikan yang rendah.

Untuk mengejar ketertinggalan ini, menurut Deding, kita harus melakukan lompatan yang luar biasa. “Maunya bukan 100 persen, tapi 1000 persen, dan itu penting untuk daerah,” ungkap Deding sebagai bentuk keprihatinannya betapa jauh tertinggalnya kita di bidang pendidikan.

BACA JUGA: Pemprov Kepulauan Riau Ucapkan Terima Kasih Pada MPR

Menurutnya, salah satu faktor utama penyebab kemiskinan adalah karena terlalu rendahnya pendidikan. Lain halnya, kalau ada pengetahuan, ada ketrampilan, maka di daerah setempat akan muncul wirausaha baru, dan ada pelatihan maka dengan sendirinya kemiskinan akan turun. Jadi, kita harus menyiapkan masyarakat yang terdidik, masyarakat yang terlatih, dan tentunya masyarakat kelas menengah.

“Dalam kondisi demikian, kita tidak lagi memprioritas pendidikan untuk menjadi pekerja, melainkan untuk menjadikan masyarakat mandiri, masyarakat yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan,” katanya.

Untuk menuju ke arah itu, tentunya, anggaran pendidikan harus betul-betul diperhatikan. Soal ada daerah yang menyediakan anggaran pendidikan di bawah 20 persen, menurut Deding, harus ada evaluasi. Evaluasi dari rakyatnya, evaluasi dari DPRD, dan dari pemerintah pusat yang dalam hal ini dari Kemendagri. Kalau memang betul terjadi pelanggaran terhadap UUD NRI Tahun 1945, ya harus diberi sanksi, baik sanki moral mau pun sanksi politik. “Sanksi politiknya jangan dipilih lagi,” ujar Deding

Deding juga tidak ingin lagi mendengar anggaran pendidikan di daerah digunakan untuk membangun infrastruktur atau untuk lainnya. Soalnya, anggaran infrastruktur sudah dibantu oleh pusat. Namun, Deding masih melihat ada kepala daerah yang menyediakan anggaran pendidikan jauh di atas 20 persen. Bahkan mampu menyediakan bis sekolah untuk antar jemput anak sekolah.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Harus Mempercepat Pembangunan di Perbatasan


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR  

Terpopuler