Ada Dana BOS, Pemda Harus Tetap Anggarkan Gaji Guru Honorer di APBD

Kamis, 13 Februari 2020 – 07:51 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Nadiem Makarim yakin lebih banyak guru honorer yang direkrut karena tenaganya dibutuhkan, daripada sekadar titipan.

Hal itu didasari pada kondisi di lapangan banyak sekolah yang kekurangan guru.

BACA JUGA: Nadiem Makarim: Jumlah Guru Honorer Sangat Besar

"Memang ada guru honorer yang direkrut karena titipan. Namun, jumlahnya tidak sebanyak yang benar-benar direkrut karena kebutuhan," kata Nadiem saat bincang sore dengan media di Jakarta, Rabu (12/2).

Untuk menghargai guru-guru honorer yang baik itu, lanjutnya, pemerintah memberikan kelonggaran dalam penggunaan dana BOS.

BACA JUGA: Ya, Semoga Guru Honorer Bisa Sejahtera

Jika sebelumnya kepala sekolah hanya bisa mengalokasikan 15 persen dana BOS untuk gaji guru honorer, kini jumlahnya ditambah.

"Kepsek yang paling tahu kondisi di sekolahnya. Dia juga tahu kondisi gurunya seperti apa. Wajar bila pemerintah memutuskan untuk langkah penyelamatan pertama bagi guru honorer itu," terangnya.

BACA JUGA: Lima Nama Perempuan Ini Layak Diperhitungkan di Pilpres 2024

Diakuinya, nominalnya memang tidak banyak. Namun, paling tidak guru honorer bisa mendapatkan gaji di atas Rp 150 ribu per bulan.

Itu sebabnya, Nadiem berharap kebijakan pusat ini bukan berarti membuat pemda lepas tangan.

Pemda harus juga meningkatkan gaji guru honorer lewat alokasi dana pendidikan 20.persen di APBD.

"Ini kebijakan pemerintah pusat ya. Jadi pemda harusnya punya kebijakan lain juga untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorernya," tandasnya. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler