Ada Desakan Jokowi Diproses Hukum, Begini Pembelaan Istana

Rabu, 24 Februari 2021 – 19:08 WIB
Ilustrasi Istana Merdeka. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan kunjungan Kepala Negara Jokowi yang menimbulkan kerumunan di Maumere, NTT, tidak melanggar protokol kesehatan.

Sebab, kehadiran pria yang akrab disapa Jokowi itu memang dinantikan oleh masyarakat NTT.

BACA JUGA: Bu Mufida Komentari Kerumunan Kegiatan Jokowi di Maumere, Kalimatnya Tajam

"Itu kan memang sesuatu yang tidak bisa dihindari. Mereka sudah lama menanti presiden, ya, animonya luar biasa. Saya kira ini menjadi pelajaran untuk tata kelola pengamanan standar prokes di kemudian hari," kata Donny saat dihubungi, Rabu (24/2).

Mengenai adanya desakan masyarakat untuk memproses hukum Jokowi, lanjut Donny, hal itu sebenarnya bukan kesalahan presiden.

BACA JUGA: Komentari Video Jokowi Picu Kerumunan Massa, Rocky Gerung Sempat Mengira Habib Rizieq

Dia mengeklaim presiden tidak melanggar hukum apa pun.

"Ini ada elemen pemerintah daerah, elemen pengawalan presiden. Ini sesuatu yang berbeda. Jadi presiden kan simbol negara yang pasti akan mengundang banyak massa," kata dia.

BACA JUGA: Ada Kerumunan Sambut Jokowi, Ferdinand: NTT Zona Hijau

Karena itu, kedatangan presiden tentu tidak bisa dipisahkan dengan manajemen pengawalan dan pengaturan kerumunan.

Namun, Donny mengaku pihaknya akan menjadikan peristiwa itu sebagai bahan evaluasi.

Donny menegaskan bahwa kerumunan itu memang tidak diniatkan atau diinginkan presiden.

Di samping itu, Donny meyakini kedatangan presiden pasti memicu keramaian.

"Ini sudah bisa diprediksi, tetapi tidak seperti yang dibayangkan kerumunannya. Manejemen antisipasi dan mitigasinya harus diperbaiki," kata Donny. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler