Karenanya, COP menita Penegakan hukum dan Kementerian Kehutanan membongkar database pusat penyelamatan orangutan dan konservasi Sumber Daya Alam (SDA) untuk mendapatkan bukti pembantaian orangutan dan saksi yang ada"Nihilnya penegakan hukum hanya akan menjadikan kejahatan dan kekejaman ini terus berlangsung," kata Hardi di Jakarta, Selasa (6/12).
Selain itu, COP menilai, konflik antara perkebunan kelapa sawit dan orangutan menujukan bahwa perkebunan tersebut kawasanya tumpang tindih dengan habitat orangutan sebagai satwa yang dilindungi.
"Ini merupakan bukti bahwa ada yang salah dalam pemberian izin
BACA JUGA: Polri Terima Hibah Kapal Patroli dari Australia
Para pegawai pemerintah yang terlibat dalam proses pemberian izin agar diperiksa karena dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang," tegasnya.Menurut Hardi, Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki posisi sangat strategis dalam konservasi orangutan karena kurang lebih 60% populasi orangutan Borneo terdapat di Kalteng
"Pembantaian orangutan yang terus menerus merupakan kejahatan terorganisir yang melibatkan perusahaan dan pegawai pemerintah yang sudah seharusnya melindungi orangtua," tandasnya
BACA JUGA: KPK Didesak Fokus Izin Tambang dan Hutan
BACA JUGA: Mendagri: Bisa Saja Jual Kebun
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancaman Pangan, Pemda Dituding jadi Biang
Redaktur : Tim Redaksi