Ancaman Pangan, Pemda Dituding jadi Biang

Selasa, 06 Desember 2011 – 17:30 WIB

JAKARTA—Menteri Pertanian Suswono, menyalahkan pemerintah daerah yang dinilai tidak mendukung ketahanan pangan nasionalMasih banyaknya masalah batas wilayah tata ruang dan masih diberikannya izin penggunaan lahan, mengakibatkan lahan pertanian menjadi berkurang

BACA JUGA: Menteri Agama Disarankan Mundur

Padahal saat ini dibutuhkan jumlah lahan pangan guna mengamankan stok pangan dalam negeri.

Sebenarnya kata Suswono, sudah ada Undang-Undang perlindungan lahan pertanian sesuai UU nomor 41 tahun 2009
Namun keberadaan UU ini dinilai mandul, karena masih banyak Pemda yang justru mengeluarkan Perda yang bertentangan dengan keberadaan UU tersebut.

‘’Pemdanya buat surat, DPRD menyetujui

BACA JUGA: Abraham Samad: Saya Bukan Boneka!

Alasannya macam-macam, tapi banyak karena faktor tata ruang yang belum selesai
Jadi kita memang terhambat untuk perluasan lahan,’’ kata Suswono di Jakarta, Selasa (6/12).

Saat ini kata Suswono, pemerintah menargetkan dengan perluasan lahan pertanian, bisa menambah hasil

BACA JUGA: Abraham Jamin Bukan Boneka DPR

Seperti pencapaian target kedelai 2,2 juta ton pada akhir tahun 2011 dan surplus 10 juta ton beras pada 2014.

‘’Sekarang terus terang saja, kendala utama itu adalah lahanKementrian kehutan sebenarnya sudah menjanjikan, tapi lahannya belum jelas juga,’’ keluh Suswono.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) kata politisi PKS ini sebenarnya pernah menjanjikan lahan terlantar ke KementanSaat itu telah dipastikan pengalihan lahan sekitar 7,3 juta hektar.’’Tapi kabarnya sekarang cuma tinggal 6 juta saja,’’katanya.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Pengawas TVRI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler