JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi tidak mau langsung menyimpulkan 10 PNS muda yang punya rekening miliaran rupiah, melakukan tindak pidana korupsiGamawan mengatakan, bisa saja PNS muda itu kaya karena orang tuanya memang sudah kaya.
"Tapi kita kan belum tahu, apakah dia menjual rumah orang tuanya, apa jual kebun orang tuanya
BACA JUGA: Ancaman Pangan, Pemda Dituding jadi Biang
Siapa tahu tanah orang tuanya punya tanah 50 hektar di Jalan Sudirman, dijualBACA JUGA: Menteri Agama Disarankan Mundur
Harus ditelusuri dulu," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Selasa (6/12).Gamawan mengatakan hal itu saat dimintai tanggapan atas pernyataan Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso yang menyebut setidaknya ada 10 PNS muda golongan III B yang punya rekening gendut
Gamawan memastikan, PNS muda itu tidak ada yang di Kemendagri
BACA JUGA: Abraham Samad: Saya Bukan Boneka!
Alasannya, tidak ada proyek besar di kemendagri, kecuali proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)"Di sini hanya e-KTP saja, yang lain kecil-kecil," ujarnya.Seandainya PNS muda yang dimaksud PPATK bekerja di instansi pusat, lanjut Gamawan, pihaknya tidak punya wewenang mengurusinyaKecuali, jika PNS dimaksud merupakan PNS pemda
"Bagi saya kalo daerah, silakan saja diperiksaSaya hanya tangani di daerah sajaBukan di pusatYang di daerah silakan saja kalau ditemukan rekening-rekening mencurigakan pejabat-pejabatnyaSilakan saja diperiksa, untuk menentukan kenapa sebesar itu," ujar Gamawan.
Jika uang yang disimpan di rekening PNS muda itu merupakan uang proyek, Gamawan mengatakan, itu jelas pelanggaran"Kalau itu uang proyek masuk rekening pribadi, itu harus ditindakItu tidak boleh," kata mantan gubernur Sumbar itu(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham Jamin Bukan Boneka DPR
Redaktur : Tim Redaksi