Ada Dugaan Praktik Bisnis Pengelolaan Nama Domain, Pendiri PANDI Angkat Bicara

Senin, 12 Agustus 2024 – 21:11 WIB
Ilustrasi, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI). Foto: PANDI

jpnn.com - Ketua Umum pertama Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI), Teddy Sukardi mengomentari adanya dugaan praktik bisnis dalam pengelolaan nama domain Indonesia (.id).

Sebelumnya, viral di media sosial X melalui akun @Partaisocmed, PANDI sebagai organisasi nirlaba yang ditunjuk Kemenkominfo diduga melakukan praktik bisnis.

BACA JUGA: Eksistensi .id Kian Menguat, Pandi Akan Lakukan Riset Nama Domain di Indonesia

Akun tersebut membocorkan bahwa anak perusahaan PANDI, yakni PT Aidi Digital Global (ADG), yang modal dan aset-asetnya berasal dari PANDI akan diakuisisi oleh perusahaan yang dimiliki oleh mayoritas anggota PANDI yang bergabung sebagai para pemegang saham pada PT Indonesia Berdaulat Digital (IdBD).

Akun X tersebut mengunggah bukti undangan rapat PT Indonesia Berdaulat Digital (IdBD) dalam rangka mengakuisi saham ADG. Menurut informasi yang diunggah @PartaiSocmed, jika PT IdBD mengakuisisi dua per tiga saham anak perusahaan PANDI ( PT ADG), maka mayoritas saham PT ADG akan dimiliki secara pribadi oleh para pengelola PANDI.

BACA JUGA: Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Singgung Kemungkinan Airlangga Ditekan untuk Mundur

Tidak hanya itu, @partaisocmed juga membocorkan 21 nama yang diundang dalam rapat pemegang saham PT IdBD terkait rapat perihal akuisisi PT ADG yang dibocorkan oleh akun Twitter.

Selain ada pengurus PANDI, ada juga Muhammad Arif, yang merupakan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam undangan tersebut.

BACA JUGA: Abdul Rachman Thaha Desak Bamsoet Segera Adakan Pelantikan Tamsil Linrung Jadi Pimpinan MPR

"Seharusnya jika ada informasi yang beredar di masyarakat seperti itu, ya diklarifikasi. Buat PANDI, mungkin tandanya mereka harus lebih transparan menceritakan seperti apa mereka mengelola (bisnisnya). Mestinya ada transparansi, misalnya mereka mengelola nama domain seperti apa, kemudian menggunakan keuangannya untuk apa," kata Teddy kepada JPNN.com, Senin (12/8).

Teddy mengatakan meski dirinya tidak lagi ada di PANDI, dia mengharapkan PANDI kembali ke cita-cita semula, yakni sebagai organisasi nirlaba. 

"Artinya nirlaba apa? Mereka mengelola nama domain mewakili masyarakat. Mewakili komunitas, bukan mewakili pelaku usaha," lanjutnya.

Dia menyebutkan sebagai organisasi nirlaba, jika ada pendapatan yang lebih harus dikembalikan pada masyarakat dalam bentuk program pembinaan.

"Kalau yang bikin PT, kan, yang cari profit, ya, jadi enggak nyambung," kata Teddy.

Dia juga menambahkan hal ini bertolak belakang dengan kewenangan yang dimandatkan Permenkominfo Nomor 23 Tahun 2013. 

"Sama sekali tidak ada perintah ke PANDI untuk mengumpulkan kekayaan, mengembangkan usaha. Yang penting nama domainnya dipakai oleh masyarakat, pengelolaannya harus aman, andal, memperhatikan kepentingan orang banyak. Kalau bisa bertumbuh penggunanya semakin banyak kan bagus, jadinya publik tidak pakai .com, tapi .id," jelas Teddy.

Sementara itu, Mantan CTO Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) Muhammad Salahuddin mengatakan dirinya memahami diskursus yang tengah ramai jadi perbincangan di kalangan masyarakat TI dan industri internet terkait dengan governance dan pengelolaan PANDI. 

"PANDI sebagai sebuah perkumpulan yang mengumpulkan dana publik, kemudian menjadi pertanyaan kalau menggunakan dana publik ini untuk mendirikan perusahaan swasta, kemudian perusahaan swasta ini sahamnya dikuasai oleh perusahaan lain yang merupakan milik perorangan," kata Salahudin.

Menurut Salahudin, apa yang dilakukan PANDI tidak melenceng dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 23 Tahun 2013.

"Di luar negeri, seperti di Amerika ada yang seperti itu, namanya incorporated. Perusahaan swasta, tetapi nirlaba, beda dengan coorporation. Kalau incorporated boleh mengambil untung tapi tidak boleh membagikan sisa hasil usaha. Nah, yang incorporated itu kalau ada hasilnya berkontribusi ke masyarakat untuk mendukung kegiatan-kegiatan sosial terkait internet," tutur Salahudin.(mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler