jpnn.com - TANJUNG SELOR – Bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) tidak perlu bersedih hati. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini mengusulkan dua formasi khusus untuk lulusan SMA bukan kejuruan.
Dua formasi untuk lulusan SMA baik swasta maupun negeri ini akan ditempatkan sebagai aparat penegak Perda alias Satpol PP Kabupaten Bulungan.
BACA JUGA: Massa Desak Formasi CPNS Ditambah
“Kami sudah usulkan formasi lulusan SMA, ada dua formasi khusus penempatan di Satpol PP,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bulungan Indriyanti, kemarin (24/7).
Selain formasi SMA pada usulan yang sudah berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) itu, Pemkab Bulungan juga mengusulkan satu formasi untuk lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta enam lulusan untuk formasi lulusan strata satu (S-1) semua jurusan.
BACA JUGA: Nagreg Mulai Padat
Khusus untuk formasi S-1 semua jurusan ini, nantinya akan ditugaskan pada bidang Penggerak Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Lebih jauh dikatakan perempuan yang pernah menjabat Kabag Hukum Pemkab Bulungan ini, dari 2.707 formasi yang diusulkan BKD untuk kebutuhan pegawai lima tahun ke depan. Tahun ini Bulungan hanya mendapat jatah 129 formasi. Formasi paling banyak adalah formasi pendidikan sekitar 55 formasi untuk tenaga pendidik dan kependidikan dengan prosentase sekitar 43 persen.
BACA JUGA: Jalur Selatan Jabar Rawan Longsor
Formasi kesehatan juga cukup banyak, ada 30 formasi atau sekitar 24 persen. Sedangkan untuk formasi tenaga teknis ada 36 formasi atau sekitar 28 persen. Sedangkan sisanya sekitar 5 persen atau 6 formasi untuk lulusan sarjana semua jurusan.
Disinggung soal waktu pelaksanaan seleksi, kepada Radar Tarakan (Grup JPNN), Indriyanti belum bisa memastikan.
Kendati demikian, dari informasi yang ia terima, penetapan formasi CPNS Kabupaten Bulungan baru keluar sekitar minggu kedua Agustus nanti. Dengan demikian, pelaksanaan seleksi CPNS di Bulungan diperkirakan sekitar bulan September. “Masih menunggu dari Kemenpan RB,” ucapnya. (din/ipk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angkutan Barang Stop H-4 Sampai H Lebaran
Redaktur : Tim Redaksi