jpnn.com - WAMENA - Pelaku narkoba punya banyak cara menyelundupkan barang terlarang tersebut. Di Jayawijaya, Papua, polres setempat menemukan modus baru peredaran ganja.
Hal itu terungkap usai Polres Jayawijaya menangkap C, pengedar ganja, bersama barang bukti tiga paket ganja, sebuah HP, tiga ekor ikan dan empat ikat sayur kangkung.
BACA JUGA: Bertemu Ivan Haz, Mantan Wapres: Kehidupan itu Berubah, Nak..
Ganja tersebut diselundupkan dari Jayapura menuju Wamena dengan pesawat cargo Trigana dan barang haram tersebut dimasukkan ke dalam ikan asar, ditutupi dengan sayur kangkung dan dibungkus dalam karton.
Kapolres Jayawijaya AKBP Semmy Ronny Thabaa mengungkapkan bahwa penangkapan C ini terjadi pada Rabu (2/3), sekitar pukul 10.05 WIT di Gang Lumba-lumba, Jalan Pattimura, Distrik Wamena Kota.
BACA JUGA: Intel Kodim Menyergap, Pengedar SS Tertangkap
"Tim Khusus dan satuan narkoba Polres Jayawijaya mendapatkan informasi dari beberapa hari lalu bahwa akan ada ganja yang masuk ke Wamena dan sudah diikuti dua atau tiga hari. Ini juga berkat informasi masyarakat,” ungkap Kapolres, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Kamis (3/3).
Semmy menambahkan C langsung ditahan dan akan dilakukan pendalaman oleh Satuan Narkoba agar dapat menelusuri dari mana barang haram tersebut didapatkan dan juga siapa saja yang ikut mengedarkan barang haram tersebut.
BACA JUGA: Pengacara Bandingkan Kasus Ivan Haz dengan Masinton
“Dari tangan C, kami amankan tiga paket ganja. Ikan dan sayur dipakai untuk mengelabui petugas karena bau ikan menutupi bau ganja ini dan ini modus baru di sini," pungkasnya. (gin/nan/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijamin Mantan Wapres, Akankah Penahanan Ivan Haz Ditangguhkan?
Redaktur : Tim Redaksi