jpnn.com, SINTANG - Sejumlah guru PNS yang bertugas di pedalaman Kabupaten Sintang, Kalbar, diketahui tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Bahkan abdi negara yang digaji uang rakyat tersebut ada yang dua tahun mangkir mengajar.
Kenyataan tersebut diketahui langsung oleh Wakil Bupati Sintang Askiman saat melakukan kunjungan kerja di daerah pedalaman. Kemudian diperkuat laporan yang ia terima dari berbagai pihak.
BACA JUGA: Aneh, Tiap Tahun Puluhan Ribu Guru PNS Pensiun tapi DAU Naik
“Yang saya lihat di lapangan masih ada guru lalai dalam melaksanan tugas dan tanggung jawab di daerah-daerah pedalaman,” ujar Askiman, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Kendati begitu, orang nomor dua di Pemkab Sintang ini masih belum mau menyebutkan nama guru dimaksud, sekolah dan daerahnya. Andaikan kelalaian itu disengaja oknum bersangkutan, maka tindakan tegas akan diberikan. “Kalau kelalaian itu benar-benar disengaja tanpa ada sebab yang menguatkan, tindakan hukuman disiplin akan kita lakukan,” tegas Askiman.
BACA JUGA: Mendikbud: Perlu Keppres Melarang Moratorium Rekrutmen Guru
Tetapi kalau memang lalai karena ada hal-hal yang sangat prinsip, maka akan dicarikan solusinya. Agar ke depannya oknum guru bersangkutan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan benar.
“Kita tidak hanya melihat dari sisi kesalahannya sampai mereka tidak mengajar. Tapi semua faktor, termasuk lingkungan juga akan ditinjau,” jelas Askiman.
BACA JUGA: Tidak Boleh Lagi Ada Moratorium Penerimaan Guru PNS
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang, Yustinus mengatakan, guru PNS yang mangkir dari tanggung jawab hingga bertahun lamanya akan segera ditindaklanjuti pihaknya. Disdikbud akan panggil kepala sekolah dan guru bersangkutan. “Tentu akan ada sanksi, apakah pemberhentian atau yang lainnya, itu kita serahkan ke BKPSDM,” ujarnya.
Ditanya nama guru dan sekolah mana saja, Yustinus juga enggan membocorkannya. Namun yang pasti saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data.
“Kita belum bisa menyebutkan sekolahnya. Namun dari laporan yang kita dapatkan, bahwa ada sekitar dua hingga tiga guru yang mangkir. Dari tiga bulan hingga tahunan,” terangnya.
Yustinus mengatakan, pihaknya juga akan memerintahkan pengawas sekolah dan staf Disdikbud Sintang yang berkaitan di bidangnya. Agar terjun ke lapangan melakukan pantauan langsung. “Dalam waktu dekat ini akan kita laksanakan itu,” janjinya.
Pihaknya akan menghentikan sementara tunjangan yang selama ini melekat dan selalu diterima oknum-oknum guru tersebut. Baik tunjangan profesi maupun tunjangan khusus.
Sedangkan gaji, masih tetap diberikan. “Kecuali nanti sanksinya yang diterima pemberhentian, maka gaji tidak disalurkan lagi,” tegasnya.
Apakah tunjangan yang diterima oknum bersangkutan selama tidak menjalankan kewajibannya akan ditarik kembali? Yustinus mengatakan, itu menjadi kewenangan pihak berwajib. Seperti Inspektorat atau lainnya. “Yang pasti akan ada sanksi yang memberatkan. Tergantung pihak berwajiblah, bagaimana kebijakan nanti,” tuturnya.
Apabila oknum ASN bersangkutan berkilah tidak masuk karena sakit atau alasan lainnya, maka harus dibarengi dengan bukti otentik. Seperti surat keterangan sakit atau sebagainya. “Tapi kalau alasannya karena jarak jauh, itu tidak bisa kita terima,” tegas Yustinus.
Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Sintang Welbertus mengatakan, baru mengetahui informasi ada oknum guru mangkir setelah dimintai keterangan awak Rakyat Kalbar. Namun pihaknya akan segera mengambil tindakan.
Mengingat komisinya menangani masalah pendidikan. “Kita akan segera melakukan koordinasi dengan Disdikbud Sintang, untuk mengecek kebenaran itu,” ujarnya.
Kalau dari sisi aturan, Welbertus mengatakan sudah jelas tidak dibenarkan. Kalau memang benar adanya, maka sudah selayaknya sanksi tegas diberikan. Apalagi bersangkutan berstatus ASN.
“Kasihan dengan tenaga honorer yang gajinya tak seberapa, tapi terus menjalankan tugas di pedalaman sana,” tuturnya.
Apabila nanti sudah tahu lokasi sekolah tersebut, pihaknya siap hadir jika dibutuhkan. Ia juga mengimbau agar Disdikbud meningkatkan pengawasan terhadap seluruh guru di Sintang. Sehingga kejadian guru-guru mangkir mengahar dapat ditekan.
“Kontrol kepada guru saya rasa sudah dilakukan Disdikbud, tapi belum maksimal. Nah, itu yang perlu ditingkatkan,” terangnya.
Keterlibatan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan juga wajib. Apabila melihat guru tak menjalankan tugas dan kewajibannya, segera laporkan ke pihak terkait.
“Terutama masyarakat yang berada di pedalaman. Karena memang sekolah yang di pedalaman ini yang banyak permasalahannya,” demikian Welbertus. (sai/arm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Istri Guru Garis Depan, Terpisah demi Tugas
Redaktur & Reporter : Soetomo