jpnn.com - Menjadi guru garis depan (GGD) adalah sebuah pengabdian. Terpisah dari keluarga salah satu risikonya. Apalagi jika GGD ini berpasangan.
Benediktus Krismono, Sintang
BACA JUGA: Tunjangan Ngadat, Guru Garis Depan Ancam Mogok Mengajar
Slamet Riyadi dan istri adalah pasangan GGD dari Pulau Jawa yang ditempatkan di Kalbar. Ia bertugas di Nanga Bayan. Beda tempat tugas dengan sang istri. Anak perempuan mereka semata wayang setakat ini ikut istrinya.
Sudah banyak alternatif yang coba diusahakan Slamet untuk bisa bersatu dengan keluarganya ini. Kondisi ini pun sudah dibahas dan didiskusikannya bersama dalam forum GGD.
BACA JUGA: Kemendikbud Rekrut 9 Ribu Guru Garis Depan Tahun IniÂ
“Kita berharap bantuan dari pemerintah untuk menindaklanjuti pendekatan personal yang telah kita upayakan, melalui komunikasi intens dengan pihak-pihak sekolah yang terkait," tutur Slamet ketika menemui Bupati Sintang, Jarot Winarno, Senin (22/10).
Hari itu, Jarot tak hanya bertemu Slamet. Ia juga menerima audiensi sejumlah GGD yang ditempatkan di Sintang. Di rumah jabatannya.
BACA JUGA: Didatangi Polisi, Pemuda Ini Langsung Buang HP
Di Kabupaten Sintang ada 13 pasangan GGD yang bernasib serupa. Slamet memohon solusi alternatif dari pemerintah daerah. Agar pasangan GGD yang terpisah bisa bersatu. Tentu saja, tanpa menabrak aturan yang ada.
Bupati Jarot Winarno menerima mereka bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus. “Pada dasarnya kita mengerti kondisi teman-teman GGD," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa ada batasan yang bisa dilakukan pemerintah daerah. Yang bisa dilakukan pihak Pemda adalah: melalui BKPSDM dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang akan membantu menguruskan pertukaran atau perpindahan pasangan GGD yang terpisah antardesa atau antarkecamatan yang ada di dalam Kabupaten Sintang.
“Dan proses ini memerlukan waktu dalam pengurusannya,” tegas bupati.
Sedangkan untuk pasangan yang suami atau istrinya berbeda kabupaten tempat bertugas, disarankan untuk berkonsultasi dengan Badan Kepagawaian Daerah di tingkat provinsi. Sedangkan pasangan yang tempat tugasnya berbeda provinsi, berkonsultasi ke Badan Kepegawaian Negara di Jakarta.
Mendukung proses yang tidak mudah ini, Pemda Sintang bisa mendampingi ataupun memberikan surat pengantar untuk para GGD yang mau beraudiensi ke provinsi maupun badan kepegawaian pusat.
“Ah, saya saja yang beda negara pun bise jalan, masak kian (kalian) pisah kota pun nak ngeluh,“ canda Jarot kepada para tamunya itu. (*)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Remaja Gelap Mata Melihat Motor di Parkiran Kafe
Redaktur & Reporter : Soetomo