jpnn.com, JAKARTA - Advokat Kapitra Ampera yang menjadi kuasa hukum Ustaz Abdul Somad mempersoalkan keputusan otoritas Hong Kong mengusir kliennya, Sabtu (23/12). Kapitra akan meminta penjelasan tentang insiden itu ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
“Hal ini penting kami lakukan, untuk mengetahui apakah upaya yang dilakukan Hong Kong itu adalah atas permintaan pemerintah Indonesia atau pemerintah China,” ujar Kapitra melalui pesan ingkat ke media, Minggu (24/12).
BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Diusir saat Hendak Berdakwah di Hong Kong
Selain itu, Kapitra juga akan melayangkan protes keras kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah Tiongkok. Sebab, pendeportasian terhadap pendakwah asal Riau itu sama saja melukai rakyat Indonesia.
“Kami akan melaporkan hal ini kepada DPR dan instansi lainnya agar Pemerintah Indonesia serius melindungi warganya yang melalukan kunjungan ke luar negeri,” tegasnya.
BACA JUGA: Tangan Ustaz Abdul Somad Terasa Sejuk Sekali
Selanjutnya, Kapitra akan meminta Polri melakukan investigasi atas pendeportasian terhadap Abdul Somad oleh otoritas Hong Kong. Dia mencurigai ada pesanan dari orang-orang tertentu yang memberikan laporan fitnah kepada imigrasi Hong Kong.
“Sehingga Ustaz Abdul Somad ditolak memasuki wilayah Hong Kong,” tegasnya.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Persekusi Ustaz Somad Dilaporkan ke Komnas HAM
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Ustaz Abdul Somad Akan Ditarik ke Bareskrim
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan