Ada Hal Sepele Penyebab Pelamar PPPK 2023 Gugur Sebelum Bertarung, Ya Ampun

Rabu, 18 Oktober 2023 – 08:13 WIB
Banyak pelamar PPPK 2023 gagal seleksi administrasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Saat ini tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 masuk tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi yang dimulai 15 hingga 18 Oktober 2023.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, disusul masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober.

BACA JUGA: Banyak Pelamar PPPK 2023 Gagal Seleksi Administrasi, Terungkap Penyebabnya, Ternyata

Data resmi Panselnas CASN 2023 per 12 Oktober, terungkap banyak pelamar PPPK 2023 dan CPNS 2023 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat alias TMS sehingga gagal seleksi administrasi.

Data sementara hingga 12 Oktober, dari jumlah pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang mencapai 2.409.882, sebanyak 309.007 di antaranya masuk kategori TMS.

BACA JUGA: Jumlah Pelamar CPNS 2023 & PPPK, Simak Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Tegas

Bagi yang lulus seleksi administrasi, maka harus mempersiapkan diri menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 9 hingga November 2023.

Bagi yang gagal seleksi administrasi, maka berarti gugur sebelum bertarung, tidak bisa mengikuti tahapan SKD.

BACA JUGA: Perjuangan 300 Ribu Pendaftar CPNS 2023 & PPPK Cukup Sampai di Sini, Oh

Namun, bagi yang merasa memenuhi persyaratan, tetapi dinyatakan TMS, bisa memanfaatkan masa sanggah yang akan berlangsung hingga 21 Oktober.

Para pelamar yang hendak memanfaatkan masa sanggah, perlu memperhatikan pernyataan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen di bawah ini.

“Masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar,” kata Suharmen, beberapa waktu lalu.

Hal Sepele Penyebab Pelamar PPPK 2023 Gagal Seleksi Administrasi

Yuk, kita fokus saja dulu pada pelamar PPPK 2023, mengapa banyak sekali yang dinyatakan TMS sehingga gagal seleksi administrasi.

Pelamar PPPK 2023 di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mencapai 2.985 orang.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu menyebutkan, dari jumlah pemalar tersebut, sebanyak 659 pelamar PPPK 2023 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Kinerja ASN pada BKPSDM Kapuas Hulu Sagitarisman, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa (17/10) sore, menjelaskan, rata-rata pelamar PPPK 2023 di daerahnya yang tidak lolos seleksi administrasi itu dikarenakan syarat masa pengalaman kerja belum cukup dua tahun.

Ada hal sepele yang menyebabkan pelamar PPPK 2023 di Kapuas Hulu gagal seleksi administrasi, yakni karena mengunggah ijazah/transkrip nilai bukan yang asli.

Selain itu, kata Sagitarisman, beberapa kekeliruan dokumen pendukung yang tidak sesuai ketentuan, menjadi penyebab pelamar PPPK 2023 gagal seleksi administrasi.

Sagitarisman mengatakan, panitia seleksi daerah masih memberikan kesempatan untuk masa sanggahan bagi yang keberatan atas pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2023.

Jumlah pelamar PPPK 2023 di Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 2.985 orang.

Sedangkan, formasi PPPK 2023 di Kapuas Hulu sebanyak 1.910 terdiri dari formasi PPPK guru 986 orang, formasi PPPK tenaga kesehatan 690 orang, dan formasi PPPK teknis sebanyak 234 orang. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler