jpnn.com - JAKARTA – Jumlah pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 hingga penutupan masa pendaftaran mencapai lebih dari 2,4 juta atau tepatnya 2.409.882 orang.
Data jumlah pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 tersebut dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB, Selasa (17/10).
BACA JUGA: KemenPAN-RB Ancam Gugurkan Kelulusan PPPK 2023 bagi yang Cueki Larangan Ini
Disebutkan, berdasarkan data BKN, jumlah pelamar CPNS 2023 sebanyak 945.404 orang.
Adapun, jumlah pelamar PPPK guru 2023 mencapai 439.020 pelamar.
BACA JUGA: Honorer Berpeluang jadi PNS, Menteri Anas Hanya Sebut 1 Contoh, Oh
Jumlah pelamar PPPK tenaga kesehatan pada seleksi tahun ini mencapai 388.145 orang.
Sedangkan pelamar PPPK teknis 2023 sebanyak 637.313 pelamar.
BACA JUGA: Info Terbaru PP Pengangkatan Honorer Turunan UU ASN 2023, Dikebut
Saat ini tahapan seleksi masuk pengumuman hasil seleksi administrasi mulai tanggal 16 Oktober 2023.
Para peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 bisa melihat pengumuman pada kanal resmi masing-masing instansi.
Pemerintah memberikan waktu masa sanggah hingga 23 Oktober 2023.
Masa sanggah ini bukan berarti peserta bisa melengkapi berkas, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa berkas dan data sudah benar namun terlewat oleh verifikator instansi yang dilamar.
Tidak Ada Celah Kecurangan pada Seleksi CPNS & PPPK 2023
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 sangat transparan dan tidak memungkinkan adanya celah kecurangan.
Seleksi ini tetap berbasis Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dia menjelaskan, dengan sistem ini, nilai langsung terlihat di monitor yang berada di luar ruang seleksi sehingga pengunjung atau pengantar peserta bisa langsung melihat nilainya.
“Kami memastikan seleksi ini tidak ada celah kecurangan, transparan, dan akuntabel. Penggunaan CAT ini salah satu bentuk digitalisasi seleksi calon ASN,” ujar Menteri Anas.
Menteri Anas mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa seleksi CASN kini tidak lagi bisa ada titip menitip.
“Semua tahap dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Anggapan bahwa menjadi ASN harus membayar sejumlah uang pun sudah tak lagi ada,” ujar mantan Bupati Banyuwangi dua periode itu.
Menteri Anas menyatakan bahwa satu-satunya yang bisa meloloskan peserta adalah kemampuan masing-masing.
Ditegaskan, jika ada pihak yang berjanji bisa membantu kelulusan, sudah pasti itu adalah penipuan.
“Kalau ditemukan adanya indikasi kecurangan dari pihak mana pun, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Menteri Anas.
Kementerian PANRB menegaskan tidak terafiliasi dengan tempat pelatihan atau bimbingan belajar mana pun.
Segala informasi mengenai CASN, hanya bisa dilihat pada situs resmi dan media sosial Kementerian PANRB, BKN, serta instansi terkait lainnya. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu