Ada Home Industry Narkoba di Jakarta, Pak Anies Harus Tegas

Senin, 29 Januari 2018 – 12:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan, Jakarta tidak hanya sebagai wilayah pemasaran, tapi juga produksi narkoba.

Hal ini dibuktikan dengan sejumlah penggerebekan yang menemukan indikasi produksi narkoba di Jakarta.

BACA JUGA: Bamsoet Apresiasi Polri Gerebek Kampung Ambon

Terakhir, jajaran Polri menggerebek home industry narkoba di kampung Ambon, Cengkareng Barat, Rabu (24/1).

Sahroni mengatakan, dengan ditemukannya bahan pembuat narkoba menggambarkan adanya proses produksi yang akan dilakukan.

"Jakarta bukan hanya menjadi wilayah peredaran tapi juga pembuatan,” ujar Sahroni, Senin (29/1).

BACA JUGA: Anies Pilih Sekantor Bareng Sandi daripada Pakai Bekas Ahok?

Sahroni menambahkan, tiga penggerebakan sebelumnya tempat produksi narkoba di Jakarta Desember 2017 lalu oleh Polri dan BNN, juga semakin memperkuat Jakarta menjadi surga para bandar narkoba.

"Bukan hanya kontrakan tapi juga apartemen dan bahkan diskotik dipakai sebagai lokasi produksi narkoba,” kata Sahroni.

BACA JUGA: Pentolan PDIP: Anies Tak Bisa Pakai Diskresi di Tanah Abang

Politikus Partai NasDem ini mengingatkan, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas dari Polri dan BNN belaka, tapi juga Pemprov DKI Jakarta.

Karena itu, dia mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersikap tegas terhadap jajaran yang kecolongan adanya home industry narkoba di wilayahnya.

Dengan adanya sanksi, lurah sebagai perwakilan pemerintah daerah akan lebih memaksimalkan peran RW dan RT di wilayahnya untuk mengantisipasi pembuatan dan peredakan narkoba.

“Pemprov DKI harus bertindak tegas. Berikan sanksi tegas terhadap lurah yang kecolongan ada produksi narkoba di wilayahnya," kata dia.

Sebaliknya, lanjut dia, berikan reward terhadap lurah yang melaporkan adanya aksi pembuatan narkoba kepada aparat berwajib.

Seperti diberitakan, selain menangkap enam tersangka, tim gabungan Polres Jakarta Barat, Polsek Cengkareng, Polda Metro Jaya dan Kodim mengamankan 18 kilogram bahan pembuat narkoba di kampung Ambon, Cengkareng.

Selain itu turut diamankan senjata api dan barang bukti lainnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura Tak Setuju dengan PDIP Soal Interpelasi Anies


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler